Foto : BEM FH UMMU saat Gelar Demonstrasi Didepan Gedung Rektorat UMMM Ternate
TIMURPOST.com, TERNATE — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiya Maluku Utara (UMMU) Ternate memboikot ruang kuliah dan gelar aksi demonstrasi di depan gedung Rektorat pada Senin, (15/11/2021).
Pasalnya, aksi pemboikotan dan demonstrasi tersebut dikarenakan tindakan tidak kooperatif yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UMMU yang enggan menanggapi surat pengajuan penerbitan SK pelantikan pengurus BEM FH UMMU. Hal tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan, kali ini melalui Bidang PTKP HMI Cabang Ternate.
Pada Agenda Rapat Konsolidasi dan Silaturahmi Bidang PTKP HMI Se-Cabang Ternate, yang diselenggarakan pada hari kamis 30 September, di Sekretariat HMI Cabang, ada kurang lebih 7 (tujuh) problem eksternal dan internal Perguruan Tinggi yang diusulkan untuk dibahas dan disikapi oleh HMI, salah satu dari tujuh problem tersebut yang dibahas ialah problem demokrasi mahasiswa di kampus UMMU Ternate.
Menurut penjelasan dari Ketua Bidang PTKP HMI Komisariat K.H Ahmad Dahlan Fakultas Hukum Ummu Ternate (Y) yang hadir pada pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa Mahasiswa Hukum UMMU telah menyelenggarakan prosesi demokrasi Pemilihan Ketua BEM Hukum UMMU yang sesuai dengan peraturan demokrasi mahasiswa yang berlaku di fakultas tersebut, namun setelah dari hasil demokrasi tersebut kemudian diusulkan dalam bentuk surat pengajuan penerbitan SK kepada Dekan Fakultas Hukum UMMU, namun usulan tersebut nihil dan tidak direspon sebagaimana mestinya.
“Sudah berkali-kali dilakukan koordinasi dan meminta untuk cepat dikelaurkannya SK tersebut namun hal ini lagi-lagi tidak direspon hingga pada akhirnya BEM FH UMMU harus mangkrak dari programnya selama hampir memasuki 4 bulan lebih”.
Foto : Muhdin Abd. Rahman, Sekbid PTKP HMI Cabang Ternate
Sekbid PTKP HMI Cabang Ternate, Muhdin Abd Rahman turut memberikan komentar terkait hal tersebut katanya, Menurut kajian kami di Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda HMI Cabang Ternate, menilai bahwa problem dari aksi pemboikotan tersebut telah mengakibatkan mandeknya proses belajar mengajar.(15/11)
“Kami menilai bahwa sikap dari pimpinan Dekan Fakultas Hukum dan Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, patut dipertanyakan dan dimintai pertanggungjawaban oleh seluruh mahasiswa Ummu Ternate, terutama pada ratusan mahasiswa Fakultas Hukum lainnya, oleh karena sikap politik tersebut membawa malapetaka dan kerugian biaya kuliah yang ditanggung oleh orang tua mahasiswa. Hal ini disebabkan oleh adanya pemboikotan fakultas selama sudah sebulan lebih melalui aksi demonstrasi mahasiswa yang berkelanjutan”. Beber Muhdin
“Orang tua mahasiswa rata-rata petani kelapa setiap hari harus mancari bafufu kalapa, mangael dan batanam di kabong, bertarung menengada ganasnya panas matahari dan asap fufu kalapa, yang rela menanggung kesakitan demi anaknya mendapatkan pengajaran yang layak ternyata harus menerima kenyataan karena pengajaran di kampus harus mangkrak dan tidak berjalan, lantas ini salah siapa dan egoisme siapa, apakah mahasiswa yang melakukan demonstrasi dan pemboikotan tersebut ataukah pimpinan Perguruan Tinggi UMMU Ternate yang masih mempertahankan sikap politiknya sehingga berujung pada kemandekan proses belajar mengajar di Fakultas Hukum UMMU Ternate”.
Untuk itu, kami berharap agar pihak pimpinan UMMU Ternate membuka mata dan berani untuk angkat bicara dalam menyelesaikan problem tersebut tanpa merugikan banyak pihak (mahasiswa). Tegas Muhdin Sekbid PTKP
#tp/Red

















1 komentar