TIMURPOST.com, TERNATE — Diakhir tahun ini, Serikat Tani Patani Maluku Utara (Sertani-Mu) menggelar diskusi dengan tajuk “Nasib Masyarakat Daerah Lingkar Tambang di Maluku Utara”. Senin, (3/1/2022).
Diskusi akhir tahun yang di gelar di Gedung NBCL itu menghadirkan pembicara antaralain, Masri Santuly (Akademisi), Agus Salim (Akademisi), Upiawan Umar (FPRO), Irawati Harun (CMK) serta Iswan Sarif (Aktivis Sertani).

Pada momentum diskusi akhir tahun tersebut Sertani-MU melalui Kordinatornya memberikan Raport Merah bagi kepemimpinan Elang-Rahim di Halmahera Tengah. Sertani-MU menilai Visi Elang-Rahim yakni Halteng maju, sejahtera, berlandaskan falsafah Fagogoru, mewujudkan pembangunan yang berlandaskan asas keadilan bagi rakyat, jauh panggang dari api.(3/1)
Misi Memantapkan kehidupan masyarakat yang agamais dan berbudaya, meningkatkan kualitas dan daya saing SDM, meningkatkan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum yang memadai adalah janji yang tak kunjung di penuhi.
Selain itu, “mengelola potensi SDA secara optimal, berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, peningkatan tambahan penghasilan bagi PNS melalui pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD), perlunya intervensi kebijakan dalam pengelolaan PBB bagi keluarga miskin dan berpenghasilan rendah melalui subsidi PBB gratis dan bantuan penerbitan sertifikat hak milik, perlindungan tenaga kerja bagi profesi yang beresiko tinggi, meningkatkan kualitas angkatan kerja dan penyerapan tenaga kerja serta pemenuhan hak-hak masyarakat adat di wilayah Halmahera Tengah pun tak pernah terwujud selama 4 tahun terakhir,” Ungkap Kordinator Sertani-Mu itu.
Amril menyebut, “Visi dan Misi tersebut ditetapkan oleh Edi Langkara dan Abdurahim Odeyani pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kab. Halmahera Tengah. Itu artinya Visi dan Misi itu akan menjadi prioritas selama mereka berdua menjabat. 4 tahun sudah berjalan agenda-agenda penguatan demokrasi, anti-korupsi dan pemenuhan hak asasi manusia, hak-hak buruh, hak-hak petani, hak-hak masyarakat adat, perlindungan lingkungan, dan lain-lain semakin tergerus oleh kepentingan ekonomi yang dikuasai kapitalis”.
“Berbagai kebijakan yang dibuat oleh Elang-Rahim justrus semakin menyengsarakan masyarakat Halmahera Tengah. Mengikuti kemauan rezim Jokowi yang tunduk pada kepentingan kapitalisme global. Elang-Rahim memang tidak punya rasa kepedulian sama sekali terhadap masyarakat Halmahera Tengah terutama Buruh, Petani, Masyarakat Adat, Pemuda, Pelajar dan seluruh masyarakat Halmahera Tengah. Ditengah covid 19 misalnya Elang Rahim jusru tetap memberikan stimulus bagi perusahaan-perusahaan tambang untuk tetap beroperasi tanpa melindungi kaum buruh,” Tukas Aktivis pemilik nama lengkap Amril Samsudin ini.
“Apa yang dituangkan dalam bentuk Visi dan Misi justru hanya menjadi pemanis untuk memanipulasi kesadaran masyarakat Halmahera Tengah. Namun pada kenyataannya justru Elang Rahim menjadi bagian dari boneka kapitalis seperti Pemerintahan Jokowi”.
“Selama 4 lebih tahun berjalan Elang-Rahim memimpin, diisi kepala mereka yang ada hanyalah-hanyalah investasi. Mereka mengabaikan hak-hak buruh, petani, masyarakat adat, nelayan, pemuda, perempuan, mahasiswa dan seluruh masyarakat Halmahera Tengah”. Tandas Amril.

Oleh karena itu, kata Amril, Serikat Tani Patani memberikan catatan Raport Merah kepada Pemerintahan Halmahera Tengah Edi Langkara dan Abdurahim Odeyani sebagai berikut :
- Kebijakan penanganan Pandemi COVID-19 yang simpang siur. Masih masifnya penggunaan pasal-pasal karet untuk membungkam kebebasan berekspresi.
- Membungkam Hak Demokrasi Masyarakat Halmahera Tengah.
- Menggunakan TNI-POLRI sebagai pelindung kekuasaan yang akhirnya mengsegregasi perlindungan terhadap rakyat.
- Tidak serius dalam memberantas korupsi dan semakin marak terjadi praktik KKN.
- Mendukung pengesahan Omnibus Law yang berpengaruh pada pengesahan RANPERDA Masyarakat Adat dan perlindungan kebijakan bagi buruh, petani, masyarakat adat, nelayan, pemuda, perempuan, mahasiswa dan seluruh masyarakat Halmahera Tengah.
- Eksploitasi Sumber Daya Alam untuk kepentingan Industi Tambang yang merusak alam dan ekologi.
- Mengabaikan hak pemerintah Desa, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Kesehatan.
- Tidak Adanya Perlindungan bagi hak-hak kesejahteraan buruh.
- Penggusuran tanah dan perampasan ruang hidup petani dan masyarakat adat.
- Tidak ada jaminan bagi pendidikan dan kesehatan gratis secara menyeluruh.
- Watak buruk pembangunanisme yang tertuang dalm RDTR.
- Tidak ada perlindungan bagi Perempuan.
- Gagap dalam penanggulangan Bencana Banjir dan Kebakaran.
- Menciptakan polarisasi didalam masyarakat sehingga melahirkan diskriminasi dan rasisme.
- Diskriminasi Terhadap Tenaga Kerja Asing melalui politik rasisme.
- Tunduk dan Patuh kepada pengusaha Tambang.
- Gagal menyelesaikan kasus pembunuhan di Hutan Patani.
- Pembangunan Reklamasi Pantai Terbengkalai dan Tidak membayar lahan tanaman warga yang digusur untuk pembangunan Jalan Raya Nasional.
- Pembiaran praktek Ilegal Fishing/Pencurian Ikan Oleh Kapal Asing dan Pembalakan Liar/Penebangan Pohon.
Berdasarkan Raport Merah di atas, Sambung Amril, Serikat Tani Patani juga menyatakan sikap :
- Buka seluas-luasnya kebebasan dan partisipasi menyampaikan pendapat di muka umum.
- Penuhi hak-hak aparatur Desa, Pegawai, Tenaga Honorer dan Tenaga Kesehatan.
- Usut Tuntas Kasus Korupsi dan Hapus Praktek Kolusi dan Nepotisme.
- Sahkan RANPERDA Masyarakat Adat, Lindungi Lingkungan Hidup dan Pohon Sagu di Halmahera Tengah.
- Hentikan Perampasan Tanah, Pengrusakan Daerah Aliran Sungai dan Hentikan Pembuangan limbah industri di laut.
- Sediakan jaminan kesehatan dan pendidikan bagi warga/Mahasiswa dan Pelajar Halmahera Tengah secara gratis dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
- Lindungi Perempuan dan Anak, serta Pulihkan Korban Kekerasan Seksual.
- Hentikan Perluasan Izin Usaha Pertambangan, Sawit dan Pengelolaan Kayu.
- Tangkap dan Adili Kapal Asing Pencuri Ikan, dan sediakan teknologi modern bagi nelayan Halmahera Tengah.
- Segera selesaikan kasus Pembunuhan di hutan Patani dan Pulihkan keluarga korban.
- Selamatan Hutan Patani dari ancaman Investasi Tambang, Sawit dan Pengelolaan Kayu.
#tp/Fhata















