TIMURPOST.com, TERNATE — Beredar berita di beberapa media online terkait penyalahgunaan anggaran Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Nasional yang menyeret nama Gubernur Malut dan dua Pejabat di lingkup Pemprov Malut pada (11/1/2022) kemarin, didalmnya terdapat keterangan dari Ketua Umum HMI Cabang Ternate.
Pasalnya, di dalam pemberitaan yang memuat keterangan dari Ketua Umum HMI Cabang Ternate tersebut ditayangkan tanpa ada persetujuan dan rilis yang di birikan oleh Gufran Ayub.
kepada POSTTIMUR.com, Gufran Ayub membantah perna memberikan komentar atau tulisan seperti berita yang ditayangkan.(12/1/2022)
“Berita terkait dugaan korupsi STQN yang di rilis oleh media Nuansa Malut.com dan Pena Malut.com pada tgl 11/01/2021 kemarin. Dapat saya jelaskan kepada publik Maluku Utara bahwasanya berita tersebut bukan kami yang buat/rilis, tetapi semua muatan dan isi berita tersebut di buat oleh pihak media sendiri,” ungkap Gufran.
“Secara kelembagaan HMI maupun atas nama Ketua Umum HMI Cabang Ternate, saya meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa di rugikan”.
“Saya sempat di konfirmasi oleh pihak media nuansa Malut.com pada tanggal (11/01/2022) sekitar pukul 15.00 WIT untuk berkomentar soal isu anggaran STQN. Namun, saya belum membuat komentar dan belum mengirim sama sekali rilis berkaitan dengan STQN kepada pihak media, tetapi beritanya sudah terbit pada pukul 17.17 WIT,” terangnya.
“Oleh karena itu, saya meminta agar pihak media nuansa Malut.com dan Pena Malut.com untuk segera men takedown berita yang mengatasnamakan lembaga HMI, karena secara prinsip isi berita tersebut merugikan kami secara pribadi maupun kelembagaan”, tutupnya.
#tp/Gun