TIMURPOST.com, HALTENG — Terkait dengan gaji PNS yang tidak di bayar oleh Pemda Halteng, hal ini dipubliskan salasatu media online Mata Publik Online.com, Minggu, 16/1/2022. Bahwa suda empat bulan tidak dibayar-bayar oleh Pemda Halmahera Tengah (halteng) menunggu janji Palsu orang no satu di Halteng yakni Bupati Edi Langkara yang terus berjanji pada saat apel di hadapan PNS.
Pasalnya PNS dilingkup Pemda halteng menunggu janji palsu oleh pemerintah daerah dalam hal Bupati dan wakil Bupati Elang-Rahim yang terus berjanji saat apel bersama Pegawai Sipil Negara (PNS) dilingkup Halteng, Minggu(16/1/2022).
Kata Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani, saat dikonfirmasi oleh wartawan POSTTIMUR.com, melalui via WA. Bahwa terkait dengan janji tersebut Pemda tidak mempunyai janji palsu terhadap pembayaran TPP ASN. Pembayaran TPP yang diberikan kepada ASN bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN, akan tetap di bayarkan oleh Pemda Halmahera Tengah. Saat ini bagian organisasi dan BPKSDM sedang memverifikasi persyaratan dari setiap OPD dan akan diteruskan ke BPKAD untuk dibayarkan,” Ungkapnya.
“Jadi dokumen tersebut harus lengkap sesuai dengan Perbup nomor 36 tahun 2021 tentang pemberian TPP. Untuk menjadi dasar pembayaran TPP, kalu janji palsu tidak akan pernah dibayarkan tetapi belum dibayarkan bukan berarti sebuah janji palsu tetapi harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Ini perlu dipahami oleh semua ASN agar tidak hanya menanyakan haknya tetapi juga memahami prosesur dan mekanisme yang ada sesuai ketentuan yang berlaku”
Pengelolaan keuangan negara tidak serta merta mengikuti kemauan sepihak, akan tetapi ada prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh agar pembayaran TPP tidak bermasalah dari aspek pengelolaan keuaangan dan aspek hukum,” papar Bang Imo yang juga Ketua MD-KAHMI Halteng ini.
Lanjut kata Wakil Bupati, “TPP adalah Tambahan Penghasilan Pegawai. Tambahan penghasilan yang diberikan pada PNS diluar gaji dan tunjangan yang didapatkan setiap bulan. Kebijakan TPP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, selain meningkatkan kesejahteraan PNS. Ini diberikan dengan tujuan meningkatkan motivasi dari PNS agar lebih meningkatkan kinerja dan aktif untuk selalu hadir melayani masyarakat.”
TPP ini sudah dibayarkan 2 bulan dan 4 bulan akan dibayarkan pada awal bulan Januari, hanya saja masih menunggu evaluasi APBD tahun 2022 dari Gubernur Maluku Utara. Insha Allah, sudah selesai evaluasi dari Gubernur pasti akan di bayarkan gaji TPP tersebut,” tandasnya.
#tp/Fhata
















