TIMURPOST.com, SBT — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Propinsi Maluku. Akan melaksanakan kegiatan penggerukan sungai untuk mengatasi banjir di Kota Bula.
Hal tersebut dikatakan Bilahmar saat di konfirmasi Media POSTTIMUR.com, di ruang kerjanya. Katanya, “Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kondisi banjir yang sering merendam rumah milik warga masyarakat Kota Bula yang bertajuk Bumi Ita Wotu Nusa itu. Agar tidak lagi terulang seperti tahun lalu dan beberapa hari yang lalu itu,” (15/1/2022).
“Kami akan lakukan penggerukan dan normalisasi di beberapa tempat. Seperti jambatan Wailola, Anak kali Waigondar, dan Pantai Tikus. Setelah selesai melakukan Penggerukan Segmen, di beberapa titik -titik kali sungai apakah dipasang Bronjong ataukah Gromek tergantung indentifikasi atau tergantung perencanaan Katong di lapangan.” Ujar Umar Bilahmar.
Tanggap darurat untuk mengatasi banjir yang terjadi di Bula kemarin sudah kami lakukan dengan berbagai upaya. Kaminsudah berkomunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) dan sudah diterima tinggal berkordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk kedepan kita bangun Retensi Canal Banjir.
Umar Bilahmar membeberkan beberapa hari yang lalu, tepat pada hari Kamis 14 Januari 2022. Kata dia dari kementerian PU melalui Badan Wilayah Sungai (BWS) Maluku Bersama Pamerintah daerah (Pemda) SBT. Sudah mengunjungi titik titik sungai di wilayah Bula yang merupakan rawan banjir.
Lanjutnya, nanti tim dari konsultan turun Survei itukan membutuhkan waktu yang lama. Menurut Bilahmar nanti di buat Colom Retensi baru di buat Canal untuk saluran pembuangan ada tiga titik.
“Nanti dibuat Kolom Retensinya membutuhkan 3 sampai 4 Hektar tergantung Katong punya masyarakat disini kira-kira sudah siap untuk melepaskan lahan itu atau belum. Kalau dorang siap untuk memberikan lahannya, Pekerjaannya akan lebih cepat selesai,” paparnya.
Katanya, sering agenda pembangunan yang sumber anggarannya dari APBN atau Dana Alokasi Khusus (DAK) ketika di usulkan hal pertama yang ditanya adalah apakah sudah pembebasan lahan atau belum. Hal seperti ini yang sering menjadi kendala.
“Contohnya, pembangunan jembatan Wailolo untuk upaya konsulidasi katong lakukan komunikasi dengan pihak terkait kepala desany Katong pangil datanya pemilik lahan itu siapa, semua unsur yang ada disitu semua di pangil diskusikan sehingga disepakati karna lahan Canal itu membutuhkan 4 sampai 5 Hektar,” tutup Kadis PUPR SBT Umar Bilahmar.
#tp/Oskar















