TIMURPOST.com, PAPUA -Mencermati dinamika aksi masa dengan menamakan diri dalam Aliansi Forum Independen Pengawal Pembangunan(AFIPP) kabupaten Fakfak Papua barat, di halaman kantor Bupati Kabupaten Fakfak yang diterimah lansung oleh wakil Bupati Ibu Yohana Dina Hindom.
Pasalnya ratusan masa aksi yang datang lalu menduduki halaman kantor Bupati Kabupaten Fakfak itu, menyampaikan beberapa tuntun kepada pemerintah Kab. Fakfak Papua Barat, Senin (02/01/2022) beberapa hari yang lalu.
“Dengan lima tuntutan yang masa aksi sampaikan diantaranya,” Ungkapnya Moh. Zulham Kepada Cru POSTTIMUR.com, Jumat(03/02/2022).
1. Mempercepat sidang APBD tahun anggaran 2022, melakukan rotasi atau perombakan kabinet dilingkungan pemkab Fakfak.
2. Meminta kepada Bupati dan wakil menonaktifkan Sekretaria Daerah Kabupaten Fakfak.
3. Meminta ketegasan Bupati dan Wakil Bupati pada seluruh aspek dan meminta kepada bupati dan wakil menempati janji politik.
“Kurang lebih ini menjadi subtansi tuntutan masa aksi dihalaman kantor Bupati kabupaten Fakfak,” Cetusnya
Merespon tuntutan ini membuat Moh. Zulham yang juga sebagai putra asli fakfak yang saat ini menempuh pendidikan di Kota Jayapura angkat suara. Menurutnya bahwa aksi yang dilakukan oleh masyarakat di halaman kantor bupati itu, merupakan langkah konstitusi yang baik.
“Hal ini juga merupakan kepekaan masyarakat terhadap roda pemerintahan untuk tetap stabil serta fokus pada pembangunan kabupaten fakfak,” Jelasnya Zulham.
Patut diberikan apresiasi kepada mereka yang melakukan aksi selama itu masi berada pada rell dan kosntitusi, asalkan jangan sampai masyarakat digiring oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan pribadi dan kroni.
“Fakfak harus menjadi wajah baru pembangunan yang berkelanjutan. Karena fakfak adalah salah satu kabupaten yang unik dan menjadi inspirasi dan teladan dalam merawat toleransi dan keberagaman,” Harapnya Aktifis HMI Itu.
Saat ditanya terkait dengan salah satu butir aspirasi yang berbunyi penuntutan terhadap bupati dan wakil bupati untuk segera menggantikan beberapa OPD dan Menonakttifkan Sekretaris Daerah.
“Zul bilang, masyarakat patut mengkaji ini lebih dalam. Bahwa kewenangan menggantikan OPD merupakan hak bupati namun harus memiliki dasar yang rasional, agar tidak terkesan tendensius. Begitu juga dengan Sekretaris Daerah. Menurut zulham bahwa Sekretaris Daerah tidak bisa digantikan hanya dengan tuntutan demo seperti itu. Apalagi dalam tuntutan tidak disertai data yang akurat dan kuat,” Bebernya Zul Sapaan akrabnya.
Sebagai anak muda fakfak yang terus mengikuti perkembangan dan pembangunan di kabupaten fakfak, kami berharap bahwa Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh OPD dan masyarakat harus bersinergi.
“Saat ini bupati adalah milik seluruh masyarakat, bukan lagi milik tim sukses atau apalah namanya. Sudah saatnya kita bergandengan tangan untuk membangun fakfak yang jauh lebih baik kedepan, jangan lagi ada yang dijadikan tameng ataupun kambing hitam. Harus berkolaborasi dan bersinergi,” Tutupnya Moh. Zulham.
#tp/Red












