TIMURPOST.com, HALTENG – Terkait dengan niatnya KNPI Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) untuk melaporkan hasil temuan BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah ke Kejaksaan Agung. Hal ini ditanggapi dengan akal yang dingin oleh juru bicara Pemda Halteng, Jakaria Hi. Latif.
Pasalnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam waktu dekat akan melaporkan sejumla temuan Badan Pemeriksaan Keuangan(BPK) ke perwakilan Maluku Utara (Malut).
Kabag Humas dan Protokoler Pemda Halteng ini menyebut KNPI keliru, jika menyebut Pemda Halteng tidak pernah menindaklanjuti setiap temuan BPK.
“Silahkan mereka cek ke BPK, selama kurun waktu 4 tahun berturut-turut Pemda Halmahera Tengah sangat patuh dan taat untuk tindaklanjuti rekomendasi yang disuguhkan oleh BPK atas temuan pengelolaan keuangan daerah dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2021,” ucap Jakaria Kepada Cru POSTTIMIR.com. Jumat,(11/02/2022).
Baca disini :
- KNPI Halteng Laporkan Hasil Temuan Ke BPK; Kabag Humas Dan Protokoler Halteng Sebut KNPI Keliru
- Terkait Dengan Polemik Dana CSR Oleh Pemda; Ini Penjelasan Kabag Humas Dan Protokoler Halteng
Justru kata Jakaria, setiap ada rekomendasi BPK baik berkaitan dengan perbaikan administrasi dan pengembalian keuangan ke kas daerah setiap tahun telah ditindaklanjuti diatas 80 persen.
“Makanya setiap tahun Pemda Halteng selalu dapat predikat opini WTP, itu baru terjadi pada periode pemerintahan Elang-Rahim, sebelumnya tidak begitu,” tegas Pria yang akrab disapa bang Jek.
Lanjut kata dia, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut adalah indikator bahwa kinerja pengelolaan keuangan Pemda Halteng sangat baik. Itu juga menunjukan setiap temuan dari BPK selalu ditindaklanjuti Pemda.
Jakaria juga menasehati KNPI, supaya tidak secepatnya membuat kesimpulan dalam membaca laporan BPK. Temuan dalam laporan BPK itu sudah bukan hal baru. Masalah seperti ini dialami pemerintah dari pusat sampai daerah.
“Yang penting setiap rekomendasi temuan tersebut ditindaklanjuti. Beda hal kalau tidak ditindaklanjuti, berarti ada unsur ketidakpatuhan sehingga dapat menyebabkan kerugian negara,” Jelasnya.
Jakaria berharap KNPI tidak sekedar menyampaikan kritik tapi juga memberikan masukan yang substantif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
#tp/Fhata