Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Sesali Pemkab Halbar, Terkait Dana Pinjaman PEN Senilai Rp.208 M

TIMURPOST.com, HALBAR – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Halmahera Barat (Halbar) sesali Dana Pinjaman PEN Pemkab Halbar tahun 2022 dengan senilai Rp. 208 milyar yang tidak memihak pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan bantuan Sosial (Bansos).

Ketua Aliansi Gerakan Rakyat (GRAK) Halbar, Grek Bessy menyampaikan, Senin (28/3/2022) dengan kalimat, “INTERUPSI PEMDA HALMAHERA BARAT, Dana Pinjaman PEN Pemda Halbar Pemilihan Ekonomi tidak memihak pada UMKM, karna kurang lebih 208 Milyar itu lebih fokuskan pada infrastruktur.

“Disini terjadi kerasan masyarakat Halbar umum. kususnya para masyarakat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” Kata Grek.

Aktifis Halbar ini juga menjelaskan bahwa jelas-jelas dasar hukum suda tertuang secara jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Lanjut kata Grek, PEN berdasarkan peraturan Menteri Keuangan No 105 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional di peruntuhkan untuk UMKM dan Bantuan Sosial (Bansos) bukan untuk infrastruktur karena ini masa Pandemi, jadi alokasi Dana Pinjam PEN ini harus ke para pengusaha kecil dan masyarakat bawa.

“208 Milyar yang suda menjadi fokus Pemda Halbar dalam hal infrastruktur, justru ini hanya memenuhi bupati Morotai punya kebutuhan. laluh apa yg mau dipulikan di Halbar ini,” Ungkapnya.

Menurut Dia. Cita-cita dari PEN dan harapan masyarakat Halbar justru berbanding terbalik.

“Ini memberikan saran kepada Pemda Halbar, agar PEN ini harus lebih fokus pada pasar desa, agar yg dimaksud dengan pemulihan ekonom secara nasional dan secara terealisasi dengan baik dan merata, bukan memihak pada siapa,” Pungkasnya Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) itu.

#tp/Oyap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *