Gerakan Pemuda Revolusioner melaporkan PT. Bright PLN Batam ke PLN Pusat

Nasional114 Dilihat

TIMURPOST.com, JAKARTA—Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau terus mengambil langkah tegas dengan membuat laporan ke PT PLN Pusat terkait problematika yang terjadi di tubuh PT Bright PLN Batam. Sebagai pucuk pimpinan yang mengawasi anak perusahaan, PT PLN Pusat disurati untuk menindaklanjuti laporan-laporan dan mengambil langkah konkrit terkait pimpinan PT PLN Bright Batam yang tidak mampu memimpin dan menjalankan manajemen organisasi dengan baik. (04/04/2022)

Tindakan yang diambil GPR sebagai bentuk komitmen dari aksi yang telah digelar di PT PLN Bright Batam beberapa waktu yang lalu, tuntutan aksi dari GPR mengenai penetapan kWh bagi perumahan subsidi dan pemadaman listrik yang tidak profesional sehingga mengakibatkan kerusakan barang-barang elektronik dan hal ini secara jelas merugikan masyarakat.

Dengan dilaporkannya pimpinan PT PLN Bright itu ke PLN Pusat secara tegas harus segera ditindaklanjuti agar segera dievaluasi karena unsur pimpinan saat ini tidak mampu menjalankan organisasi dengan baik malah sebaliknya selalu menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Koordinator 1 GPR, Zulfikar Rahman mengatakan bahwa dalam beberapa waktu yang telah diberikan kepada PT PLN Bright Batam untuk berbenah diri agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada seperti penetapan kWh bagi rumah subsidi yang dianggap memberatkan masyarakat terlebih lagi di kondisi pandemi saat ini dan juga pemadaman listrik yang tidak jelas sehingga menimbulkan kesan tidak profesional nya pimpinan Bright Batam saat ini.

Kami menilai pimpinan saat ini tidak mampu menjalankan organisasi dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sehingga mereka yang duduk sebagai pimpinan PT PLN Bright Batam harus segera dievaluasi oleh PT PLN Pusat karena ini berbicara tentang kepuasan masyarakat selaku konsumen.

Menurut koordinator 2 GPR, Zulkarnain bahwa dengan masuknya pengaduan ke PT PLN Pusat diharapkan untuk ditindaklanjuti dengan segera, bukan tidak mungkin ketika PLN Pusat tidak mampu menyelesaikan masalah yang kami laporkan akan kami adakan aksi unjuk rasa di Kantor PT.PLN dan melaporkan ke kementrian BUMN bahwa PLN Pusat tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi pada anak perusahaannya. Secara jelas hal-hal yang merugikan masyarakat terlebih lagi bagi masyarakat kota Batam harus kita perjuangkan sampai tuntas.

Kami dari GPR mengambil langkah ini sebagai bentuk konsistensi gerakan yang sudah dibangun di awal. Bahwa ketika Bright tidak mampu menuntaskan masalah yang telah kami tuntut maka mereka tidak layak duduk di kursi itu sudah selayaknya harus digantikan dengan yang lebih berintegritas sehingga dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada pada masyarakat. Menurut kami negara tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya, tutup Zulkarnain

#tp/Ghun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *