Pj Bupati SBB Dari BIN, PB HMI: Suda Sesuai Mekanisme

Nasional225 Dilihat

TIMURPOST.com,JAKARTA—Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terkait perbincangan yang ramai di media sosial terkait Brigjen TNI Andi Chandra As’Adudin, pejabat aktif Badan Intelejen Negara “BIN” yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat “SBB” Provinsi Maluku.

Menanggapi hal tersebut, M. Tahir Wailissa, Wakil Sekretaris Jenderal “Wasekjen” PB HMI yang juga mantan Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Maluku-Maluku Utara ini menilai, bahwa Keputusan Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Penjabat Bupati SBB yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelejen Daerah Sulawesi Tengah “Kabinda Sulteng” suda sesuai mekanisme dan pasti penuh pertimbangan yang matang.

“saya yakin dan percaya bahwa Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri kaitannya dengan Penjabat Bupati SBB dari pejabat aktif Badan Intelejen Negara suda sesuai mekanisme dan penuh pertimbangan yang matang dan tentu mengacu pada Undang-Undang”

Tahir, menambahkan bahwa isyarat Undang-Undang memperbolehkan anggota TNI/Polri dapat menjabat kepala daerah asal memenuhi syarat. Jadi selama penunjukan itu sesuai mekanisme ya sah-sah saja.

Lanjut Tahir, respon masyarakat terhadap penunjukan anggota TNI/Polri aktif sebagai Pj Kepala Daerah itu wajar-wajar sajah, apalagi di alam demokrasi seperti ini. Selama tidak melanggar Undang-Undang hal itu diperbolehkan. kekhawatiran masyarakat itu mungkin saja mengacu pada pengalaman Dwi Fungsi ABRI.

Kaitannya dengan Dwi Fungsi ABRI, hal ini tentu sangat sulit terwujud, sebab Undang-Undang kita telah membatasi dan memberikan jaminan terhadap hak-hak sipil. Jadi Anggota TNI/Polri yang menjabat sebagai kepala daerah dipercaya akan tetap professional dan patuh pada aturan main.

Oleh karena itu, Kami mengajak seluruh masyarak agar terbuka dan dapat melihat hal ini secara luas dalam kerangka berbangsa dan benegara. Tugas kita secara bersama ialah mengawasi, dan mendampingi Penjabat kepala daerah di seluruh Indonesia terkhusus dari Anggota TNI/Polri aktif agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta memastikan hak-hak sipil dapat tetap terlindungi sesuai amanat Undang-Undang.

#tp/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *