POSTTIMUR.COM, Ternate — Calon Legislatif DPR RI Dapil Maluku Utara, Al Qassam Kassuba dari Partai PKS berhasil unggul dengan jumlah perolehan suara ( 32.426 suara) pada hasil putusan Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Maluku Utara. Kamis (14/03/2023)
Di ketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Provinsi tersebut. Al Qassam Kasuba di pastikan menduduki posisi kursi ke tiga Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara.
Mengapa tidak, jika lihat dari jumlah suara caleg DPR RI Dapil Maluku Utara untuk partai PKS, AlQassam Kasuba berada pada puncak perolehan suara di banding Julkifli Umar, dan Hardano Pora
1. Zulkifli Umar (30.427 suara)
2. Hardano Pora ( 3.605 suara)
3. AlQassam Kasuba (32.426 suara)
Jumlah perolehan suara AlQassam Kasuba yang di himpun dari sepuluh Kabupaten/Kota
1. Halmahera Barat (534 suara)
2. Halmahera Selatan (26.175 suara)
3. Halmahera Tengah (116)
4. Halmahera Timur (138)
5. Halmahera Utara (1.377)
6. Kepulauan Sula (1.231)
7. Morotai (986)
8. Taliabu (120)
9. Ternate (1.357)
10. Tidore (392)
Total jumlah suara 32.426.
Untuk perolehan suara partai dan Caleg pada pleno rekapitulasi tingkat provinsi untuk DPR RI Dapil Maluku Utara, PKS berada pada posisi ke tiga dan mampu menggeser Partai GERINDRA, PAN, PKB, NASDEM, DEMOKRAT, PERINDO, dengan jumlah perolehan suara partai sebanyak (70.740 suara).
Editor : Abd Muhid Bayan.