Wali Kota Ternate diminta Segera Copot Kepala sekolah SDN 32,  Selama Menjabat Sarifa Djumati ciptakan Prestiwa

POSTTIMUR. COM. TERNATE. Kepala sekolah SDN 32 Kalumata Galian Ternate, Sarifa Djumati diminta segera dicopot dari jabatan Kepala sekolah. Semenjak menjabat kepala sekolah dari segi kinerja sangat buruk, baik hubungan dengan masyarakat maupun dengan lembaga kontrol dan Pengawasan. Senin, (26/12/24).

Kedok kepala sekolah, Sarifa Djumati mulai terbongkar pada Agustus 2024 saat Sarifa dilaporkan ke Ombudsman RI perwakilan provinsi Maluku Utara atas Pungutan liar (Pungli) terhadap siswa dan orang tua wali berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman berisi hasil pemeriksaan, pendapat, kesimpulan terhadap dugaan Pungutan liar di sekolah. Bersama dinas pendidikan Kota Muhlis Djumadil saat didatangi ombudsman RI Malut, Muhlis Djumadil kesan tidak bisa berbuat apa-apa, salain mengatakan kepala sekolah Adalah rekomendasi Supir Wali Kota Ternate, Ai Bommer Sapaan Akrab supir Walikota Ternate.

“Kita tidak bisa berikan sangsi berat atau memberikan rekomendasi ke BKD. sebab itu jatah atau rekomendasi supir Walikota Ternate, Ai Bommer” cetus Muhlis Djumadil.

Sikap Kepala dinas pendidikan Kota Ternate, Muhlis Djumadil terkesan takut terhadap Supir Walikota Ternate, sehingga hanya membiarkan masalah bagitu saja tanpa atas kejelasan.

 

Sarifa Djumati Adopsi Guru Titipan bertahun-tahun: 

Sarifa Djumati, kepala sekolah SDN 32 Adopsi Guru titipan Tanpa Izin Resmi, yang mana seorang guru dari Halmahera Selatan mengajar bertahun-tahun tanpa melaporkan ke Dinas pendidikan dan BKD Kota Ternate, Guru titipan asal Halmahera Selatan Alam Abdullah yang diketahui tidak memiliki SK titipan dan tidak memiliki NIP. Muhlis Djumadil, ketika dikonfirmasi terkait perihal masalah tersebut menyampaikan bahwa  sama sekali tidak mengetahui kalau adanya Guru Titipan yang bertahun-tahun lamanya mengajar di sekolah SDN 32 Kalumata.

“Saya saya tidak tahu kalau disitu ada guru titipan dari Halmahera Selatan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate .

Sementara, Kepala Bidang Mutasi dan promosi (BKPSDM) Kota Ternate Sitti Jawan Lessy dikonfirmasi membantah kalau adanya Guru Titipan.

“Seperti seharusnya dilaporkan, dan saya senang jika ada laporan dari Media sebelum berita itu ditayangkan, saya senang dengan laporan dan konfirmasi media seperti ini, sehingga kami bisa mengecek secara langsung, apakah benar ada Guru Titipan dari Halmahera Selatan,” jelasnya.

Sitti Jawan, menyebutkan Guru Titipan diperbolehkan asalkan memiliki SK yang dikeluarkan secara resmi oleh dinas terkait.

“Jika yang bersangkutan sudah 4 tahun mengajar diharuskan memiliki SK pembaruan, 2020, 2021, 2022, dan 2024 jika tidak dimiliki maka yang bersangkutan menyalahi aturan kepegawaian,” pungkasnya.

 

Sarifa Djumati Bullying Siswa dan orang tua siswa:

Setelah dinas pendidikan Kota Ternate, Muhlis Djumadil dilayangkan surat dari Ombudsman terkait adanya pungutan liar yang terjadi di SDN 32 Kalumata Galian, malah siswa dengan orang Tuanya mendapatkan kecaman dari kepala Sekolah SDN 32 Sarifa Djumati, dan sekaligus mendatangi rumah orang tua siswa dengan cara mengancam.

 

Menjual Seragam Sekolah, kepada PPDB SDN 32:

Jual menjual sudah jadi kebiasaan lama kepsek SDN 32, Sarifa Djumati, juga mempunyai dagangan jajanan di dalam lingkungan Sekolah. menjual Seragam sekolah kepada Penerima Peserta Didik Baru tahun dari tahun 2022 saat Menjabat hingga saat, hal ini diketahui ketika orang tua siswa membeli satu paket seragam batik dan Olahraga dengan harga 500 Rp. Saat di konfirmasi terkait penjualan seragam pada satuan pendidikan, malah Dinas pendidikan Kota Ternate Muhlis Djumadil tidak bisa berkomentar apa-apa.

 

Gunakan Dana Bos Untuk Tutupi Utang:

Kepala sekolah SDN 32, Sarifa Djumati habiskan Uang Negara berupaya (BOS) untuk kepentingan pribadinya, Salah satunya membayar sejumlah utang koperasi simpan pinjam, informasi yang dihimpun Media, kepala sekolah Sarifa dan bendahara Nuryanti Rahman bekerjasama gelapkan Uang Bos pada tahun 2022 dan 2024 Deng membuat Sejumlah Kuitansi Palsu, kemudian pernah menyampaikan Bos yang diterima Sekolah 100 jt lebih tidak pernah Transparan.

Salah satu sumber yang tak mau di sebut namanya membeberkan, dalam pengelolaan dana BOS SDN 32 Kalumata dalam setiap pengeluaran dana terkesan tidak transparan bahkan diduga tidak mengacu petunjuk pelaksana dan petunjuk tehnis (Juklak dan Juknis), sehingga anggaran ratusan juta tersebut dengan mudah diambil untuk untuk membayar utang Pribadinya.

“Selama Kepsek dan Bendahara mengelola dana BOS tidak terbuka (transparan) dengan komite sekolah, yang dipikirkannya hanya bagaimana supaya mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dari Dana BOS itu, itukan korupsi namanya,” beber Narasumber yang enggan disebut namanya baru-baru ini.

Selain itu, Kepsek SDN 32 dan bendahara Nuryanti Rahman memainkan anggaran BOS pada beberapa item kegiatan yang semestinya untuk kepentingan siswa.

Pasalnya, dari sejumlah komponen belanja dana BOS yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan di SDN 32 Kalumata Galian tersebut. Sehingga ditemukan adanya dugaan Mark-Up (memperbanyak/memperbesar) yang dilakukan pihak sekolah dengan pembuatan Kuitansi Palsu.

 

Tidak Pernah Buat Rapat Formal, kepala sekolah secara kapasitas sangat diragukan:

Sumber lain mengatakan, setiap Dana Bos maupun Bosda sudah cair, kepala sekolah Sarifa Djumati. “Tong bcarita Sadiki mari” ucapakan kepala sekolah SDN 32 Sarifa Djumati, ditiru oleh sumber.

Kepala sekolah tidak pernah menunjukkan kapasitas saat membuka Forum rapat secara internal sekolah, jangankan untuk membuka forum, kepala sekolah SDN 32 Sarifa Djumati (Hamdallah) tidak bisa diucapkan dalam membuka Forum.

Sesuai petunjuk sebagai sudah di atur da juknis maupun juklak semesti rapat secara internal sekolah harus dilibatkan unsur sekolah dan para Guru yang berkepentingan dalam menunjukkan kebutuhan dan disertai alat peraga masing-masing, hanya kepala sekolah SDN 32 Kalumata, Sarifa Djumati nihil dari semua itu.

 

Kepsek SDN 32, Sarifa Djumati Tutup Lubang Angin Sekolah:

Masyarakat yang tinggal dilingkungan sekolah meminta agar lubang Tembok sekolah dibuka kembali, sebab lubang tembok sekolah yang ditutup sudah hampir 6 bulan oleh kepala Sekolah Sarifa Djumati. Masyarakat tidak tau pasti alasan kenapa Kepala sekolah tutup lubang tembok sekolah.  Informasi yang dikantongi Media ternyata Kepala sekolah tutup lubang tembok dikarenakan kepsek punya dendam terhadap penjual jajanan di depan sekolah.

 

 

Kepsek SDN 32 Dilaporkan Kepolisian, Perbuatan Tidak menyenangkan:

Kepala sekolah SDN 32 dilaporkan ke polisi Sektor Selatan (Polsek) sebagai perbuatan tidak menyangkan. Pasalnya, Guru berinisial (A) bidang studi pendidikan Agama Islam (PAI) yang tengah dalam proses belajar-mengajar di ruang kelas 3, perbuatan tidak menyenangkan ini terjadi pukul 15:00 ketika kepala sekolah SDN 32 Sarifa Djumati masuk ke ruang kelas 3 yang saat itu Guru PAI  Tengah berikan pelajaran, tidak berselang lama kepala sekolah berdiri didepan kelas dengan nada yang tinggi mengeluarkan bahasa yang tidak menyenangkan. ” Guru Agama tidak tau diri, Guru Agama tidak Tau malu” dan diteruskan dengan bahasa menghardik di depan anak-anak, “Guru Agama Tai”. Beberapa korban Guru Inisial A dengan mengutip bahasa kecaman dan bullying dari kepala Sekolah SDN 32.

Hal itu sontak menimbulkan reaksi Guru PAI yang tidak mengambil Tindakan sendiri, dan lebih memilih melaporkan ke pihak yang berwajib setalah Guru menyelesaikan Jam belajar mengajar.

Foto: Surat pernyataan kepsek SDN 32 atas perbuatan tidak menyenangkan kepada Guru PAI, dalam isi surat tersebut Guru PAI harus digabungkan dalam grup WhatsApp Sekolah SDN 32 dan dapat menggunakan Akses Internet (WIFI) di sekolah dan ditandangi oleh oknum kepala sekolah SDN 32 dan Korban.

 

Kadis Dan staf pendidikan Kota Ternate Lindungi kepsek SDN 32: 

Kadis pendidikan Kota Ternate, Muhlis Djumadil dan beberapa pegawai dinas pendidikan Kota Ternate, Aflan, Rohati Halil, Sukri Arifin, dan Yana terlihat melindungi kepala sekolah SDN 32, dan takut terhadap backupnya kepala Sekolah SDN 32 Sarifa Djumati, Ai Bommer Sapaan Akrab Supir Walikota Ternate Tauhid Soleman.

Seorang pegawai,  Yana pernah menyebutkan bahwa kepala sekolah SDN 32 adalah kepala sekolah politik sehingga tidak sembarang bagi kita untuk memberikan sangsi.

Sementara, Aflan Kabid GTK dan Sukri pernah diperintahkan oleh kepala sekolah SDN 32 Sarifa Djumati, untuk mendatangi sekolah pada hari Sabtu dalam rangka rapat bersama Guru

Pj. Walikota Ternate Tahmid Wahab:

Pejabat sementara, PJ. Walikota Ternate Tahmid Wahab pernah mendatangi Kepala sekolah SDN 32, Sarifa Djumati setelah menerima laporan intimidasi siswa, orang tua wali dan Guru. Ini menimbulkan kesan yang tidak baik dimana kepala sekolah kebal terhadap atasan atau PJ. Walikota Ternate sekalipun tak dapa mengatasi, siapa yang Lindungi Kepala sekolah SDN 32?

 

Foto: memperlihat PJ, Wali Kota Ternate Tahmid Wahab saat mendatangi kepsek SDN 32 atas laporan intimidasi siswa dan Guru

Orang Tua wali meminta Kepsek SDN 32 Dicopot:

Orang tua wali meminta Agar kepala sekolah SDN 32 diberhentikan dan Seluruh Guru dievaluasi, sebab kurangnya pengawasan kepada siswa-siswi yang kurang optimal, kemudian siswa sering diminta uang oleh oknum Guru yang tidak bertanggung jawab alasan meminta uang.

“Sekolah SDN 32 memang minimnya pengawasan itu sudah sejak lama sekali, siswa-siswi pun selalu diminta uang. Dan sudah terjadi berapa tahun terakhir ini, jadi saya meminta Kepala sekolahnya Diganti dan Seluruh Guru dievaluasi” jelasnya ketika di konfirmasi Media POSSTIMUR.COM. melalui saluran telepon Whatsap.

“Orang tua wali yang menyesali kurang perhatian dan pengawasan oleh pihak sekolah, membuat anaknya dibully dan di hajar oleh teman sebangku kelas. Siswa yang bernama Riska Sahyu A Somadayo (11) dibangku kelas 5 sudah dua kali diperlakukan seperti itu” pesan singkat orang Tua wali perempuan yang dikirimkan ke media.

Editor: uuu

Reporter: Tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *