Begini Tanggapan Kepsek SD 32 Ternate Soal Dugaan Korupsi dan Pungli

Breaking News747 Dilihat

POSTTIMUR.Com, TERNATE- Terkait dengan dugaan Korupsi dan Pungli yang di lakukan oleh SD Negeri 32 Kota Ternate, kelurahan Kalumata. Kini Sarifa Djumati selaku Kepala Sekolah memberikan Tanggapannya, Pada Kamis 10/4/2025.

Sarifa Djumati, Kepala sekolah SD 32 Ternate, saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya menyampaikan “bahwa dugaan Korupsi yang di beritakan sebelumnya tidak betul, karena Laporan Keuangan sekolah itu tidak terdapat masalah, kalaupun ada kedapatan maka akan di proses dan diperiksa pelaporan keuangan sekolahnya, namun sampai saat ini tidak ada temuan sama sekali.”

“kalau mengenai dengan Torang (kami) punya laporan Keuangan tidak ada temuan dari inspektorat. Proses memasukkan laporan keuangan juga kami periksa.” Ucapnya

Tambahnya, “soal dugaan pungli itu baginya di tahun 2024 itu sudah ada penyelesaiannya, ketika ada keluhan orang tua murid ke Ombudsman soal penjualan kalender, Foto wisuda kelas Enam, dan buku Ramadhan kepada siswa. Maka ombudsman langsung menemui pihak sekolah, setelah itu pihak sekolah telah melakukan Rapat Dengan Dinas terkait, orang tua murid, dan Ombudsman untuk menyelesaikan dan uangnya sudah dikembalikan ke orang tua murid masing-masing. Maka dinyatakan selesai untuk masalah itu.”

Foto: Surat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepada Pelapor, pada tanggal 18 April 2024.

“Selain itu juga terkait dengan penetapan siswa penerima beasiswa PIP Tahun 2024, nama-nama penerima itu tidak ditentukan oleh pihak sekolah, namun di tentukan oleh Anggota DPR RI Dapil Maluku Utara Irine Yusiana Roba Putri sebagai pemberi program beasiswa itu. Setelah ada penetapan nama-nama siswa penerima beasiswa PIP, baru dikirim ke sekolah dan sekolah (Wali kelas) langsung infokan ke orang tua murid yang menerima beasiswa.”

“Setelah infokan ke orang tua murid yang menerima beasiswa, mereka datang ke sekolah kemudian pihak sekolah memberikan keterangan dan di tantangani ole saya (Kepala Sekolah) Baru pihak penerima beasiswa datang ke bank untuk pencairan beasiswa, jadi tidak ada hubungannya Dengan sekolah soal pengambilan uang beasiswa itu. Misalkan ada siswa yang tidak bisa ambil uang beasiswa maka harus kembali ke sekolah, tapi sampai saat ini tidak ada yang menghadap ke sekolah, seperti yang ada di berita sebelumnya.” Tuturnya.

Selain itu, Kepala sekolah juga mengklarifikasi bahwa Temuan kardus di kantor sekolah itu berisi buku paket kurikulum merdeka untuk siswa dan Pembeliannya menggunakan Biaya Operasional Sekolah (BOS), jadi bukan buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Reporter: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *