POSTTIMUR.Com, TERNATE- Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (30/4/2025), menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi yang diduga kuat merugikan keuangan negara dan daerah di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dalam orasinya, massa HMT menyoroti proyek-proyek fiktif yang menggunakan dana pinjaman daerah namun hingga kini tidak menunjukkan hasil nyata di lapangan. Salah satu proyek yang dipersoalkan adalah Proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Taliabu yang bersumber dari APBD 2022 dengan total anggaran mencapai Rp 87,39 miliar, namun hingga kini tidak menunjukkan kemajuan, karena di beberapa kecamatan belum ada jalan sama sekali.
Selain proyek jalan lingkar pulau taliabu, HMT juga menyoroti skandal pengadaan belanja batik tradisional fiktif pada tahun 2017 yang melibatkan Citra Puspasari Mus, dengan total kerugian negara sebesar Rp 2,1 miliar. Skandal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan kuatnya praktik mafia proyek di lingkungan pemerintahan.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut Kasus pemotongan dana desa (DD), Setiap desa mengalami pemotongan sebesar Rp 60 juta. Kasus ini telah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sejak 6 November 2017, dengan seorang tersangka berinisial ATK. Namun, berkas perkara terus bolak-balik antara penyidik dan jaksa tanpa kejelasan hukum, dan perlu untuk diselidiki lebih lanjut lagi.
Dalam aksi tersebut, HMT menilai Kejati Maluku Utara belum maksimal dalam menangani sederet laporan yang telah layangkan. Mereka mendesak agar lembaga penegak hukum tidak hanya diam melihat dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat kecil.
“Kami datang membawa data dan bukti lapangan. Jangan biarkan anggaran rakyat dihabisi oleh mafia proyek. Kejati harus berani bertindak,” ujar Hairun dalam pernyataan.
Aksi berlangsung dan dilangsungkan dengan penyerahan dokumen tambahan yang memuat hasil investigasi lapangan HMT kepada perwakilan Kejati Malut. Mereka menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan secara transparan.
Reporter: Ikhy