Oleh: Aini Berliani Taklim
Dalam dinamika ekonomi Indonesia yang terus berkembang, peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan investasi asing tidak bisa diabaikan. Keduanya ibarat dua kutub kekuatan yang seharusnya tidak saling meniadakan, tetapi justru bersinergi untuk membangun fondasi ekonomi nasional yang lebih kokoh, inklusif, dan berdaya saing global.
BUMN, sebagaimana kita tahu, tidak sekadar entitas bisnis milik negara. Mereka adalah instrumen kebijakan, penggerak pembangunan, sekaligus simbol kehadiran negara dalam sektor-sektor vital seperti energi, transportasi, hingga telekomunikasi. Namun, ketika dominasi BUMN terlalu kuat, bahkan pada sektor-sektor yang seharusnya terbuka untuk kompetisi, kita harus mulai bertanya: apakah ini bentuk keberpihakan strategis atau justru menjadi penghalang bagi keterbukaan ekonomi?
Investor asing—yang kerap dijadikan kambing hitam saat terjadi gejolak ekonomi—sebenarnya membawa harapan: teknologi, modal, dan keterhubungan dengan pasar global. Sayangnya, banyak dari mereka yang masih ragu menanamkan investasi di Indonesia. Sebabnya? Transparansi pengelolaan BUMN yang masih dipertanyakan, dominasi pasar yang mengerdilkan peran swasta, serta aturan main yang sering berubah-ubah. Ini bukan soal asing versus lokal, tetapi soal menciptakan level playing field yang adil bagi semua pelaku usaha.
Alih-alih mempertahankan benteng eksklusivitas, BUMN seharusnya mulai membuka diri terhadap kemitraan strategis dengan investor asing. Kolaborasi seperti joint venture, alih teknologi, hingga proyek infrastruktur bersama bisa menjadi model ideal yang saling menguntungkan. Contoh nyata kerja sama PT INKA dengan perusahaan Jerman dalam pengembangan kereta api harus diperbanyak, bukan menjadi pengecualian.
Di sisi lain, media massa memainkan peran krusial dalam membentuk persepsi investor. Sayangnya, kualitas pemberitaan ekonomi kita masih sering dikaburkan oleh kesalahan ejaan, penggunaan istilah yang serampangan, bahkan bias informasi. Sebuah artikel ekonomi dengan ejaan yang keliru bisa saja mengganggu kredibilitas informasi, bahkan mengerdilkan citra profesionalisme Indonesia di mata global. Ini bukan soal sepele—bahasa adalah jendela pertama yang dibaca dunia tentang kita.
Sudah waktunya negara mengambil langkah tegas. Perbaiki tata kelola BUMN, buka ruang kompetisi yang sehat, dan jadikan media sebagai mitra strategis dalam membangun citra ekonomi yang transparan dan profesional. Bila kita terus bertahan pada paradigma lama—di mana negara merasa harus menguasai segalanya—maka kita hanya akan mempersempit ruang tumbuh yang sebenarnya sangat kita butuhkan di era global.
Ekonomi Indonesia tidak bisa dibangun hanya dengan semangat proteksi, tetapi harus dengan visi kolaborasi. BUMN bukan pesaing investor asing, mereka seharusnya menjadi mitra. Dan bahasa, sebagai alat penyampai informasi, harus digunakan dengan penuh tanggung jawab. Hanya dengan sinergi antara ketiganya—BUMN, investasi asing, dan media—kita bisa membangun ekonomi yang bukan hanya besar, tetapi juga berkelas dunia.










