Taliabu yang Luka, Republik yang Buta

Opini1190 Dilihat

Oleh: Marlan Aufat
Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Teknik UMMU

Pulau Taliabu adalah fragmen keindahan geografis Indonesia yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional. Terletak di barat Maluku Utara, pulau ini menyimpan potensi luar biasa: hutan hujan tropis yang lebat, garis pantai kaya biota laut, tambang nikel dan emas yang menggoda, serta masyarakat adat dengan tradisi yang bernilai tinggi. Namun, hingga hari ini, Taliabu lebih dikenal bukan karena kekayaannya, melainkan karena keterbengkalaiannya. Ia adalah permata yang terlupakan—bagian dari republik yang hanya penting di atas kertas, tapi tak pernah sungguh-sungguh dipeluk oleh negara.

Di tengah riuhnya slogan pembangunan nasional seperti “Indonesia Sentris” dan “membangun dari pinggiran”, kenyataan di Taliabu justru menyuguhkan ironi telanjang. Jalan penghubung antardesa dan antarkecamatan belum sepenuhnya tuntas. Jaringan komunikasi lebih sering mati daripada hidup. Air bersih diperoleh dengan susah payah, dan listrik hanya menyala terbatas pada jam operasional tertentu. Apakah kondisi seperti ini layak terjadi di abad ke-21, dalam sebuah negara yang mengklaim sedang menuju visi Indonesia Emas 2045? Ataukah kita sebenarnya sedang menuju Indonesia cemas?

Sektor pendidikan di Taliabu tertinggal jauh. Sekolah kekurangan guru, fasilitas minim, dan akses pendidikan tinggi nyaris mustahil bagi sebagian besar pemuda. Banyak yang harus meninggalkan kampung halaman untuk melanjutkan studi, dan tak sedikit yang akhirnya menyerah karena faktor ekonomi dan geografis. Fasilitas kesehatan pun tak kalah memprihatinkan: tenaga medis terbatas, alat medis tidak memadai, dan rumah sakit rujukan hanya bisa dijangkau setelah perjalanan berhari-hari.

Semua ini bukan semata karena letak geografis yang jauh. Ini adalah akibat dari pilihan politik yang terlalu lama memusat dan mengorbankan pinggiran. Ketimpangan bukan takdir, tetapi buah dari absennya keadilan dalam perencanaan nasional. Negara hadir terlalu jauh, terlalu lambat, dan terlalu sedikit.

Yang lebih menyakitkan, saat negara hadir, wujudnya sering kali menyiksa: izin tambang yang masif, penggusuran lahan adat, dan eksploitasi sumber daya tanpa perlindungan lingkungan maupun keberpihakan pada masyarakat lokal. Taliabu menjadi ladang investasi yang lebih menguntungkan pemodal luar daripada warganya sendiri. Pembangunan yang datang bukan untuk memberdayakan, melainkan menekan.

Inilah luka sesungguhnya: negara mengaku membangun, tetapi yang tumbuh adalah ketimpangan. Taliabu adalah saksi hidup bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa keadilan, dan bahwa keadilan bisa diabaikan demi angka-angka makroekonomi yang mengilap dalam presentasi pejabat pusat.

Plato dalam Republik menegaskan bahwa keadilan adalah ketika setiap bagian negara memperoleh haknya. Maka jika Taliabu terus dianaktirikan, itu bukan sekadar salah urus, tapi pengkhianatan terhadap nilai dasar keadilan. Dalam sistem yang adil, pusat tidak boleh tumbuh dengan mengorbankan pinggiran.

Baca Juga:

Antara Kritik dan Diam: Dilema Sunyi Warga Desa Dege

Kebijakan Hilirisasi Nikel: Ketimpangan Struktural yang Merampas Kedaulatan Rakyat Maluku Utara

Karl Marx menyebut ketimpangan sebagai kekerasan struktural: relasi timpang antara yang berkuasa dan yang dikuasai. Pembangunan yang menumpuk kekayaan di pusat dan menyisakan keterbelakangan di daerah seperti Taliabu bukanlah pembangunan, melainkan perampasan sistematis. Marx menyebutnya sebagai “eksploitasi yang dibungkus janji kemajuan.” Jika ini terus dibiarkan, negara sedang menciptakan bentuk penjajahan baru di dalam batas wilayahnya sendiri.

Padahal, Taliabu bukan tanpa daya. Potensi perikanan, pertanian, pariwisata alam, dan energi terbarukan bisa menjadi lokomotif ekonomi daerah. Namun tanpa infrastruktur, regulasi yang berpihak, dan pendampingan serius dari negara, semua itu hanya akan menjadi mimpi yang pelan-pelan membusuk dalam kekecewaan.

Kita terlalu sering menyebut diri sebagai negara maritim terbesar di dunia, namun gagal mengurus pulau-pulau kecil dari barat hingga timur. Kita bicara tentang kedaulatan, tapi gagal menghadirkan rasa aman dan akses dasar bagi warga di perbatasan. Kita berteriak “membangun dari pinggiran,” namun faktanya, pinggiran masih diperlakukan seperti beban.

Taliabu tidak menuntut lebih dari yang semestinya. Ia hanya menagih hak: hak untuk berkembang, untuk terhubung, untuk hidup layak, dan untuk dihargai sebagai bagian dari Republik Indonesia. Negara tidak sedang diminta memberi hadiah, tapi menunaikan kewajiban.

Jika kita ingin menyebut Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa, maka mulailah dengan menghadirkan keadilan ruang dan pemerataan pembangunan. Jangan biarkan Taliabu hanya terdengar saat bencana datang atau saat musim pemilu tiba. Jadikan ia bagian dari wajah Indonesia yang dibanggakan, bukan luka yang terus diabaikan.

Karena sejatinya, negara emas bukan diukur dari seberapa megah ibu kotanya, tapi dari seberapa adil ia memperlakukan wilayah-wilayah terjauhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *