POSTTIMUR.com, HALSEL- Pulau Obi, yang terletak di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini menjadi sorotan tajam akibat ketimpangan antara kekayaan sumber daya alamnya dan minimnya pembangunan infrastruktur dasar. Meskipun dikenal sebagai lokasi salah satu perusahaan nikel terbesar di Indonesia yang dikelola oleh PT. Harita Group dan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan.
Secara administratif, Pulau Obi memiliki lima kecamatan, yaitu Kecamatan Obi, Obi Barat, Obi Selatan, Obi Timur, dan Obi Utara. Pulau ini juga berbatasan langsung dengan dua provinsi, yaitu Maluku di bagian selatan dan Papua Barat di sebelah timur.
Meski tercatat menyumbang pertumbuhan ekonomi Maluku Utara sebesar 27% pada tahun 2022, sebagian besar wilayah Pulau Obi masih belum tersentuh pembangunan, terutama infrastruktur jalan.
Baca Juga:
Tiga Dekade Tanpa Akses Layak, Warga Desa di Pulau Obi Tagih Janji Pemerintah
Violence terhadap Perempuan: Hukum Maskulinitas di Maluku Utara
Hal ini diungkapkan oleh Sahrun Imawan, Sekretaris Menteri Luar Negeri di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun, yang menyoroti kondisi memprihatinkan jalan penghubung antara Desa Sambiki, Anggai, dan Air Mangga menuju ibu kota kecamatan, Laiwui.
“Pulau Obi hanya mendapat nama, tetapi jalan ke tiga desa tersebut tidak pernah tersentuh pembangunan. Padahal di atas tanah ini terdapat sumber daya alam yang melimpah dan perusahaan nikel besar yang mengharumkan nama Indonesia di dunia. Namun, pembangunan infrastruktur belum merata. Pemerintah kabupaten tampaknya tidak menghiraukan problem di Pulau Obi,” ujar Imawan.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap pemerintah daerah dan provinsi yang dinilainya belum serius dalam membenahi infrastruktur Pulau Obi. Menurutnya, pergantian kepala daerah tidak membawa perubahan signifikan dan lebih cenderung mengejar kepentingan pribadi dibanding memenuhi janji-janji kampanye.
“Situasi di Kepulauan Obi sangat memprihatinkan. Permasalahan infrastruktur tidak hanya pada jalan, tetapi juga menyangkut pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Selama tidak ada percepatan pembangunan yang menyeluruh, Pulau Obi akan sulit berkembang,” tegas Imawan.
Imawan juga mengutip pernyataan almarhum Hj. Usman Sidik, mantan Bupati Halmahera Selatan, yang pernah menyatakan bahwa Pulau Obi telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional dan menjadi kawasan industri nikel berskala besar, termasuk kerja sama dengan investor asal Tiongkok. Proyek tersebut disebut menghasilkan sekitar 2 juta metrik ton nikel per tahun, dengan estimasi nilai produksi mencapai Rp8,6 triliun.
Namun, di tengah besarnya potensi ekonomi itu, pembangunan infrastruktur masih jauh dari layak.
“Mirisnya, anggaran triliunan rupiah itu belum berdampak langsung pada masyarakat. Pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi lokal masih tertinggal,” tambahnya.
Sebagai representasi suara masyarakat Kepulauan Obi, Imawan menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, hingga Pemerintah Pusat untuk segera menindaklanjuti dan merealisasikan pembangunan infrastruktur, khususnya akses jalan yang selama ini menjadi nadi utama kehidupan warga.
“Harapan kami agar pemerintah turun langsung melihat kondisi masyarakat Pulau Obi. Keadaan infrastruktur sangat tidak memadai, sementara hasil alam kami melimpah. Tapi sayangnya, tidak ada timbal balik yang nyata kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Ikhy









