ISMEI Wilayah XI: Janji Gubernur Malut Soal Kapal Tangkap untuk Nelayan Dufa-Dufa Hanya Ilusi

Breaking News928 Dilihat

POSTTIMUR.com, TERNATE- Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI menilai janji Gubernur Maluku Utara terkait pengadaan kapal tangkap dan penguatan kampung nelayan di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, tidak lebih dari kebijakan simbolik yang menyesatkan publik.

Hal ini disampaikan oleh Kabiro Ekonomi Makro dan Kebijakan Publik ISMEI Wilayah XI, Zulfikar A. K. Rajab, dalam pernyataan kritik yang menyoroti ketidakhadiran realisasi program di lapangan.

Zulfikar menyebut, janji pembangunan kampung nelayan tertua di Dufa-Dufa semestinya menjadi bagian dari intervensi fiskal sektoral dalam kerangka penguatan basis ekonomi primer daerah. Namun, hingga pertengahan 2025, tidak ada satu pun kebijakan fiskal ataupun alokasi anggaran dalam APBD yang mendukung janji tersebut.

“Dalam perspektif ekonomi makro, sektor perikanan tangkap merupakan tulang punggung PDB sektor primer daerah. Kegagalan pemerintah mengintervensi kampung nelayan berarti membiarkan disparitas ekonomi melebar dan pertumbuhan wilayah pesisir stagnan,” tegas Zulfikar.

Kritik ini turut diperkuat oleh temuan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara. Mereka menyatakan secara terbuka bahwa tidak terdapat nomenklatur anggaran dalam APBD 2025 untuk mendukung program penguatan Kampung Nelayan Dufa-Dufa, termasuk pengadaan kapal tangkap, alat produksi perikanan, cold storage, maupun pelatihan keterampilan bagi nelayan.

Baca Juga:

Hilirisasi Nikel Mengubah Wajah Maluku Utara, Masyarakat Obi Tuntut Keadilan Pembangunan

Mahasiswa Unkhair Disambut Meriah di Desa Makaeling, Siap Bangun Desa Lewat Kolaborasi

Dari sudut pandang kebijakan publik, Zulfikar menilai janji Gubernur Maluku Utara hanya sebatas symbolic policy retorika kosong yang tidak didukung oleh dokumen perencanaan seperti RPJMD, Renstra SKPD, maupun RKPD tahunan. Ia bahkan menyebut pidato gubernur pada 22 Mei 2025 sebagai “Pidato Omong Kosong.”

“Kebijakan publik harus berdasarkan prinsip evidence-based policy dan resource-based planning, bukan populisme kosong. Ketika gubernur bicara soal pembangunan kampung nelayan namun tidak tercantum dalam sistem perencanaan dan penganggaran, itu bukan kebijakan, melainkan ilusi,” tambahnya.

Lebih jauh, ISMEI Wilayah XI juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Pemprov Malut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan enam kampung nelayan di Maluku Utara sebagai penerima program Kampung Nelayan Maju. Sayangnya, tidak ada langkah konkret dari Pemprov untuk mendukung program tersebut melalui pendampingan, sinergi kelembagaan, maupun pelibatan komunitas nelayan.

Dari sisi makroekonomi, ISMEI mencatat sejumlah dampak akibat gagalnya intervensi pembangunan kampung nelayan, antara lain:

  1. Rendahnya kontribusi sektor perikanan terhadap PDRB daerah.
  2. Tingginya angka kemiskinan di wilayah pesisir.
  3. Ketimpangan pembangunan antara pesisir dan pusat kota.
  4. Ketergantungan fiskal terhadap transfer pusat tanpa peningkatan produktivitas sektor riil.

Zulfikar menegaskan bahwa tidak akan ada pembangunan inklusif tanpa penguatan ekonomi lokal. Untuk itu, ISMEI Wilayah XI mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mempertanggungjawabkan janji-janji yang hingga kini tak kunjung direalisasikan.

“Masyarakat Kelurahan Dufa-Dufa butuh kepastian, bukan sekadar pidato yang penuh janji tapi hampa realisasi,” pungkasnya.

Editor: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *