PMII Ternate Desak Kejaksaan Periksa Kontraktor Proyek Plaza Gamalama

Breaking News1615 Dilihat

POSTTIMUR.com, TERNATE- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ternate mendesak Kejaksaan Negeri Ternate untuk segera memeriksa pihak kontraktor pembangunan Plaza Gamalama. Desakan ini muncul akibat kondisi bangunan yang dinilai mangkrak dan tidak berfungsi maksimal sejak diresmikan.

Plaza Gamalama dibangun sejak tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp92,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Ternate.

Baca Juga:

Mahasiswa Kubermas Unkhair Gelar Sekolah Rakyat di Makaeling: Alternatif Pendidikan di Tengah Ketimpangan Akses

Syahbandar Sofifi; Waspadai Jalur Laut, Narkoba Ancam Generasi Bangsa

Bangunan tersebut kemudian diresmikan pada tahun 2021. Namun hingga kini, fungsionalitas gedung itu masih dipertanyakan.

“Kami melihat Pemerintah Kota Ternate seperti kebingungan mencari solusi agar bangunan ini dapat difungsikan. Bahkan sempat beredar wacana akan dijadikan rumah sakit, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan,” tegas Ketua Cabang PMII Kota Ternate, Rian, dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).

Rian juga menilai bahwa jika memang bangunan tersebut akan dialihfungsikan menjadi rumah sakit, maka perlu ada kajian ulang terhadap konstruksinya.

“Kita harus ingat bahwa sejak awal bangunan ini dirancang untuk pusat perbelanjaan, bukan fasilitas kesehatan,” tambahnya.

Sorotan tajam juga disampaikan menyusul insiden pada Jumat (18/7), di mana bagian Aluminium Composite Panel (ACP) Plaza Gamalama roboh akibat angin kencang. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian itu menunjukkan lemahnya kualitas konstruksi.

“Dengan anggaran sebesar itu, bangunan seharusnya kokoh dan tahan terhadap cuaca ekstrem. Ini sangat mengecewakan,” ujar Rian.

PMII Kota Ternate menduga adanya indikasi pembangunan yang dilakukan secara asal-asalan. Oleh karena itu, mereka menuntut agar pihak kontraktor dan semua yang terlibat dalam proyek ini segera diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ternate.

“Kami meminta Kejaksaan bertindak tegas. Ini soal penggunaan uang rakyat yang tidak bisa dianggap enteng,” tutup Rian.

Editor: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *