POSTTIMUR.com, TERNATE- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ternate menyatakan sikap tegas terkait penetapan 11 warga sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara. Dalam pernyataannya, Ketua PMII Cabang Ternate Safrian Sula menuntut Bebaskan para warga tanpa syarat dan mengecam tindakan aparat yang dinilai berpihak kepada kepentingan korporasi tambang.
Aksi demonstrasi yang dilakukan masyarakat Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, menurutnya merupakan bentuk perlawanan terhadap ekspansi industri nikel yang dilakukan oleh PT Position. Masyarakat menggunakan simbol-simbol adat seperti parang, salawaku, dan tombak sebagai bentuk pertahanan terhadap wilayah dan keberlangsungan hidup mereka.
Namun, aksi ini justru dianggap sebagai tindakan premanisme oleh pihak kepolisian. Ketua PMII Cabang Ternate menilai, aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru berpihak pada perusahaan dan melakukan kriminalisasi terhadap warga yang membela hak hidupnya.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII Cabang Ternate menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Membebaskan 11 warga yang ditetapkan sebagai tersangka tanpa syarat.
2. Mencopot Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Timur.
3. Mendesak pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas produksi PT POSITION.
4. Menuntut aparat kepolisian menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat.
“Kami menyerukan kepada seluruh sahabat-sahabat PMII dan warga Nahdliyin untuk bersolidaritas melawan penindasan dan ancaman industri nikel yang merampas ruang hidup masyarakat adat,” tegasnya.
PMII Cabang Ternate menegaskan bahwa perjuangan masyarakat bukan bentuk kekerasan, melainkan manifestasi mempertahankan hak dan identitas atas tanah leluhur yang terancam oleh ekspansi industri.
Editor: Ikhy











