SPDT FSPMI Pengemudi Truk Pelabuhan Ahmad Yani Gelar Pertemuan Bahas Jaminan Keselamatan Kerja

Breaking News658 Dilihat

POSTTIMUR.com, TERNATE- Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggelar pertemuan penting yang difokuskan pada isu jaminan keselamatan kerja bagi pengemudi truk pelabuhan. Pertemuan berlangsung di kawasan Benteng Oranye, Ternate, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Maluku Utara, Fadli Ali Taslim, bersama jajaran pengurus PUK SPDT FSPMI Ahmad Yani, yakni Ketua Marwan M.L, Wakil Ketua Sam, Sekretaris Arman, dan Bendahara Harun Ajam.

Dalam diskusi, Ketua PUK SPDT FSPMI Ahmad Yani, Marwan M.L, menekankan pentingnya perlindungan keselamatan dan jaminan kecelakaan kerja bagi para pengemudi truk yang setiap hari bekerja dalam kondisi penuh risiko.

“Kami berharap ada perhatian serius terhadap keselamatan kerja pengemudi. Jaminan asuransi kecelakaan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak dan tidak bisa ditunda,” tegas Marwan.

Wakil Ketua DPW FSPMI Maluku Utara, Fadli Ali Taslim, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil pengurus dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

“FSPMI akan terus mendampingi dan mendorong agar seluruh pekerja, termasuk pengemudi truk pelabuhan, mendapatkan hak-haknya secara layak dan terlindungi,” ujar Fadli.

Sementara itu, dari pihak pemerintah daerah, Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate, Rusli Tawari, menyampaikan komitmen untuk mendukung perjuangan buruh dan memastikan adanya fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kota Ternate melalui Disnaker siap memfasilitasi dialog bersama antara para pihak terkait guna memastikan jaminan kecelakaan kerja dapat terwujud bagi para pengemudi,” ungkap Rusli.

Sebagai tindak lanjut konkret, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk menggelar pembicaraan lanjutan bersama antara Disnaker Kota Ternate, BPJS Ketenagakerjaan, dan PUK SPDT FSPMI Ahmad Yani, yang dijadwalkan pada Selasa, 5 Agustus 2025 mendatang.

Baca Juga:

Mahasiswa KKN dan Pemuda Makaeling Serukan Pembebasan 11 Pejuang Lingkungan Maba Sangaji

SBGN Malut Kritik Kinerja Disnakertrans: “Putar Bale Level 1” dalam Penanganan PHK

Pertemuan ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja sektor transportasi di Kota Ternate, serta menegaskan pentingnya sinergi antara serikat buruh, pemerintah, dan lembaga jaminan sosial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.

Editor: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *