Mereka Bukan Penjahat

Opini1133 Dilihat

Oleh: Husen Ali

DPP PEMBEBASAN Kolkot Malut

Pada usia remajaku satu dasawarsa lalu, kakekku suka menasehati ku. Di kursi bambu ruang tengah rumah kami, pernah ia berkata, “kalau kau mau tahu apa itu penjahat, Nak, mudah saja. mereka suka mengambil milik orang lain dengan paksa. merampok hak-hak orang lain yang bukan haknya. Suka membunuh, dan punya seribu wajah kebohongan. Seringkali mereka memakai jubah malaikat namun berwajah iblis, dan rajin melaksanakan ibadah tetapi rajin pula berbuat maksiat. Sesungguhnya penjahat itu tidak mengenal fitrah dirinya sendiri. Itulah penjahat sebenar-benarnya penjahat. Setiap jaman ada penjahat diantara anak-anak jaman di mana pun. Tetapi satu hal yang harus kau ingat; kelak dirimu boleh menjadi apapun, asalkan jangan jadi penjahat.! Biar mereka saja.”

Sepenggal kalimat sederhana di atas datang menyambar ingatanku, dan membawa pikiranku sibuk memeriksa keadaan tentang 11 pejuang lingkungan masyarakat adat Maba Sangaji yang menghadapi ketimpangan hukum. Itulah yang membuat saya berangkat menulis di sini. Mencoba mencatatnya sebisa mungkin.

Mereka Bukan Penjahat

Wajah berkulit keriput dan tubuh yang membungkuk itu sudah setengah baya, telah memasuki usia senjanya, 87 tahun. Jelas sudah renta. Namanya, Merek Salasa Muhammad, kerap disapa Salasa. Ia memiliki satu istri, Siti, dan punya anak mungil yang gemar bermain. Kini sosoknya ditahan di Rutan Soa Sio kota Tidore Kepulauan bersama 10 orang lainnya. Mereka dipaksa berada di balik jeruji besi penjara negara karena dituduh sebagai “kriminal” saat menghadang aktivitas produksi PT. Passition yang menebang pohon dan mencemari lingkungan, beberapa bulan lalu. Meskipun begitu, Salasa dan 10 pejuang lingkungan masyarakat adat Maba Sangaji tak menyerah, semakin atos seperti baja. Satu-satu diantaranya telah belajar dari pengalamannya sendiri yang tak pernah diajarkan di tempat pendidikan formal bangsa ini; ditangkap sewenang-wenang, diinterogasi dan dipukuli, dituduh dan dikriminalisasi. Hingga mereka tak lagi percaya pada hukum, negara dan aparat negerinya yang merasa gagah karena berseragam, namun hanya berani pada orang-orang lemah yang tak memegang senjata api.

“Saya tidak menyesal atas perjuangan yang suci ini. Karena perjuangan ini bukan untuk saya, tetapi untuk anak cucu kami sendiri. Kalau tanah sudah bukan lagi milik kami, hutan ditebang dan air kali keruh, bagaimana kami sebagai petani bisa bekerja dan makan.? Bagaimana anak-anak kami bisa ikut duduk di bangku sekolah dan menggapai keindahan cita-citanya, seperti anak-anak lainnya.? Saya betul-betul tidak merasa menyesal dengan apa yang telah kami lakukan. Saya justru bangga karena telah mau berani melawan ketidakadilan dengan tanpa pertumpahan darah. Konsekuensinya telah kami pikirkan jauh sebelum mengambil keputusan yang tegas,” tegar dan—dengan lekuk senyumnya ucapan itu keluar dari bibir seorang tahanan Maba Sangaji di Rutan Jambula, Ternate Pulau. Saya mendengar ucapannya ketika menjenguk mereka bersama beberapa kawan pekan lalu.

Kenyataan yang hidup di depan mata, serta Kekerasan hati, kekukuhan iman, dan impian kebahagiaan-lah yang membuat pribadi-pribadi seperti mereka bangkit dan berani berjuang, bertarung dan mempertaruhkan hidup dan kehidupan. Sungguh begitu mulia apa yang telah dicita-citakan dan sudah dikerjakan dengan se hormat-hormatnya.

11 pejuang lingkungan masyarakat adat Maba Sangaji tentu bukanlah penjahat. Sebaliknya, mereka pembela hutan dan tanah adatnya agar tidak dirampok penjahat-penjahat dalam negeri sendiri, segelintir manusia-manusia “beradab” dan berkepala iblis.

Baca Juga:

Mahasiswa KKN dan Pemuda Makaeling Serukan Pembebasan 11 Pejuang Lingkungan Maba Sangaji

PN Soasio Putuskan 11 Warga Maba Sangaji Tetap Jadi Tersangka: YLBHI Soroti Ambiguitas Putusan

Melihat kenyataan pada peristiwa ini tentu saja saya ingin bertanya; bagaimana bisa aparat harus menangkap, mengintrogasi, menahan di dalam penjara berbulan-bulan tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan yang jelas.? Hukum macam apa itu kalau tanpa kenal demokrasi.? Kenapa hakim beserta tuan jaksa mengambil keputusan dalam pengadilan untuk menghukum orang-orang berjiwa baik seperti mereka.? Hukum macam apa itu, yang membiarkan warga negaranya diadili karena memperjuangkan hak atas tanahnya.? Tanah tempat kehidupan mereka, tempat orang-orang mendirikan rumah ibadah dan bermunajat kepada Tuhannya. Hakim dan jaksa macam apa itu, yang bisu pada ketidakadilan atas fakta-fakta yang terjadi.? Tuan jaksa, tolong jawab; hukum seperti apa ini, yang menangkap warga negaranya sewenang-wenang tanpa jelas pasal kesalahannya.? Tuan jaksa, silahkan tanyakan kepada anak dan istri di mana pun, siapa rela membiarkan bapak dan suami tercintanya ditahan berbulan-bulan di dalam penjara tanpa hukum yang adil.? Tuan jaksa, jawab tuan jaksa, hukum macam apa ini, tanyakan kepada siapapun, siapa rela hak bahagia direnggut dengan paksa.? Siapa yang ada di balik permainan yang kejam dalam kotak pandora ini.?

Saya ingin mengakhiri tulisan pendek ini dengan berseru: Tuan jaksa, hentikan proses kriminalisasi dan tidak beradab hukum yang telah kalian kerjakan.! Bebaskan mereka, kawan-kawan kami tanpa syarat.! Mereka bukan penjahat.!

03 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *