
POSTTIMUR.COM, Haltim_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Kebijakan ini ditempuh menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp473 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, menjelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi penyumbang PAD akan diberi target yang jelas. Langkah tersebut diharapkan mendorong OPD bekerja lebih maksimal dalam menggali potensi daerah.
“OPD-OPD yang menunjang PAD akan dipasang target, dan kami fokuskan agar bekerja lebih maksimal lagi,” tegas Ricky, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, Pemkab Haltim telah mengantisipasi kebijakan pemangkasan TKD secara nasional. Karena itu, pemerintah daerah merasa cukup siap dengan skema baru tersebut.
“Kami sudah tahu sebelumnya akan ada pemangkasan TKD. Karena itu, Halmahera Timur akan melakukan perbaikan kinerja OPD untuk menggenjot target PAD,” ujarnya.
Ricky menambahkan, Haltim memiliki sumber daya alam (SDA) yang cukup mendukung pertumbuhan PAD. Namun, pemanfaatan SDA tersebut membutuhkan kerja konkret dan terukur dari OPD terkait.
“Pemerintah mengambil langkah memanfaatkan potensi di berbagai bidang melalui OPD agar bisa tercapai target PAD secara optimal,” tandasnya.(*)
















