Oleh: Wa Amalia
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan, Universitas Khairun
Pelaksanaan otonomi daerah sejatinya memberi ruang luas bagi pemerintah daerah untuk berdiri di atas kaki sendiri—mengelola keuangan secara mandiri, efektif, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas di Kabupaten Kepulauan Sula menunjukkan bahwa kemandirian fiskal itu masih jauh dari harapan.
Kinerja keuangan daerah, yang tercermin dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya menjadi cermin kemampuan pemerintah dalam mengelola sumber daya publik. Sayangnya, dari hasil analisis berbasis rasio keuangan—kemandirian, efektivitas, efisiensi, dan pertumbuhan—terlihat bahwa fondasi keuangan daerah ini masih rapuh.
Masalah paling mendasar terletak pada rendahnya rasio kemandirian. Ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menjadi indikasi bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan. Dalam konteks otonomi, kondisi ini bukan sekadar kelemahan teknis, melainkan sinyal bahwa daerah belum sepenuhnya berdaya dalam menggali potensi ekonominya sendiri.
Di sisi lain, ada secercah capaian yang patut diapresiasi. Rasio efektivitas menunjukkan bahwa pemerintah daerah cukup mampu merealisasikan target pendapatan, bahkan dalam beberapa periode melampauinya. Ini menandakan bahwa secara administratif dan perencanaan, target yang ditetapkan relatif realistis dan dapat dicapai.
Namun, capaian tersebut seakan kehilangan makna ketika dihadapkan pada persoalan efisiensi. Tingginya rasio efisiensi menunjukkan bahwa pengeluaran daerah masih lebih besar dibandingkan kemampuan pendapatan yang dimiliki. Dengan kata lain, ada problem dalam pengendalian belanja—apakah alokasi anggaran sudah tepat sasaran atau justru masih boros dan tidak produktif?
Sementara itu, rasio pertumbuhan memberikan gambaran yang cukup dinamis. Ada tren peningkatan kinerja keuangan dari tahun ke tahun, meskipun disertai fluktuasi. Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan memang terjadi, tetapi belum konsisten. Faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah pusat dan kondisi ekonomi turut memengaruhi, namun hal tersebut tidak bisa terus dijadikan alasan untuk stagnasi internal.
Dari keseluruhan gambaran ini, dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula masih berada dalam fase “bertahan”, belum “bertumbuh kuat”. Kemandirian fiskal yang rendah dan efisiensi belanja yang belum optimal menjadi dua pekerjaan rumah utama yang tidak bisa ditunda.
Ke depan, pemerintah daerah perlu lebih serius dalam mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah melalui inovasi kebijakan, intensifikasi pajak dan retribusi, serta pengelolaan potensi ekonomi lokal secara maksimal. Di saat yang sama, belanja daerah harus diarahkan lebih disiplin, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Otonomi daerah tidak cukup hanya dimaknai sebagai kewenangan administratif. Ia menuntut keberanian untuk mandiri secara fiskal. Tanpa itu, otonomi hanya akan menjadi formalitas—bergantung, tetapi seolah-olah berdiri sendiri.

















