Darurat di Wilayah Kepulauan, Mahasiswa Hukum Unkhair Desak Penambahan Ambulans Laut di BAHIM

POSTTIMUR.COM, TERNATE- Sorotan tajam datang dari Angkatan 22 Fakultas Hukum Universitas Khairun terhadap lemahnya sistem rujukan pasien di wilayah Batang Dua, Hiri, dan Moti (BAHIM). Mereka mendesak Pemerintah Kota Ternate dan Dinas Kesehatan segera mengambil langkah konkret dengan menambah minimal dua unit ambulans laut guna menjawab persoalan keterlambatan penanganan medis di wilayah kepulauan.

Desakan ini berangkat dari kejadian nyata yang memantik keprihatinan publik. Pada 21 April 2026, seorang pasien dengan kondisi sesak napas di Puskesmas Moti harus menunggu hampir empat jam untuk dirujuk. Dalam kondisi darurat, keterlambatan tersebut dinilai sangat berisiko, bahkan bisa berujung pada hilangnya nyawa.

Koordinator Angkatan 22 FH Unkhair, Alehendra Hayati, menegaskan bahwa ketergantungan pada satu armada ambulans laut tanpa sistem siaga merupakan bentuk kegagalan perencanaan yang tidak bisa lagi ditoleransi. Menurutnya, wilayah kepulauan seperti BAHIM membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam aspek transportasi medis yang cepat dan selalu tersedia.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan warga. Ketika armada tidak ada, maka yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia,” tegasnya.

Secara hukum, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat. Keterbatasan fasilitas yang berulang dan tidak diantisipasi dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam pemenuhan tanggung jawab tersebut.

Mahasiswa FH Unkhair menilai bahwa penambahan dua unit ambulans laut bukan lagi sebatas wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Mereka juga mendorong adanya penempatan armada siaga di masing-masing wilayah BAHIM serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem rujukan yang dinilai belum efektif.

Peringatan pun dilayangkan. Jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat, maka keterlambatan penanganan akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih fatal. Pemerintah Kota Ternate diminta tidak menunggu jatuhnya korban untuk bertindak.

Isu ini kini menjadi alarm serius bagi pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan bahwa akses cepat dan tepat bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar setiap warga negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *