Oleh: Flora Sahupala
Mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas KhairunÂ
Ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang, tanpa kecuali. Jalanan, angkutan umum, taman kota, hingga pusat keramaian mestinya menjadi ruang bersama yang memberi kenyamanan, bukan ketakutan. Namun belakangan ini, keresahan mulai terasa di tengah masyarakat Kota Ternate, khususnya bagi perempuan. Cerita tentang pelecehan di jalan, gangguan verbal, hingga pengalaman tidak menyenangkan saat menggunakan transportasi umum semakin sering terdengar.
Situasi seperti ini tidak boleh dianggap sepele. Ketika perempuan mulai takut berjalan sendirian, merasa waswas pulang malam, atau ragu menggunakan transportasi umum, itu adalah tanda bahwa ada persoalan serius dalam keamanan lingkungan kita. Rasa aman bukan fasilitas tambahan, melainkan hak dasar setiap warga negara.
Masalah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di ruang publik bukan sekadar kasus individual, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama. Banyak kejadian yang tidak pernah sampai ke ranah hukum karena korban memilih diam, takut disalahkan, malu, atau merasa laporannya tidak akan ditindaklanjuti. Akibatnya, pelaku merasa bebas mengulangi perbuatannya dan masyarakat menganggap keadaan masih baik-baik saja.
Di tengah kondisi ini, kewaspadaan memang penting. Perempuan perlu lebih berhati-hati saat bepergian, terutama pada malam hari atau ketika berada di tempat sepi. Bepergian bersama teman, memberi tahu keluarga tujuan perjalanan, serta memilih transportasi yang terpercaya dapat menjadi langkah sederhana untuk menjaga diri.
Namun harus ditegaskan, kehati-hatian bukan berarti membatasi kebebasan perempuan. Tanggung jawab utama tetap berada pada pelaku kejahatan dan sistem perlindungan yang seharusnya bekerja. Perempuan berhak berada di mana saja, kapan saja, tanpa rasa takut dan tanpa harus menyesuaikan hidupnya karena ancaman orang lain.
Karena itu, masyarakat tidak boleh diam. Budaya menyalahkan korban harus dihentikan. Warga perlu berani melapor jika melihat tindakan mencurigakan atau pelecehan di sekitar mereka. Pemerintah daerah dan aparat keamanan juga harus hadir lebih nyata melalui patroli rutin, penerangan di titik rawan, pengawasan transportasi umum, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Kota yang maju bukan hanya diukur dari gedung yang berdiri atau jalan yang dibangun, tetapi dari seberapa aman warganya menjalani kehidupan sehari-hari. Jika perempuan mulai kehilangan rasa aman di Kota Ternate, maka sesungguhnya kita semua sedang gagal menjaga nilai kemanusiaan.













