Kerusakan Kali Kukuba dan Teluk Buli Memanas, Poros Muda Malut Siap Geruduk PT Feni dan Kementerian ESDM

POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Kerusakan ekosistem di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali memicu gelombang protes publik. Kondisi perairan Teluk Buli yang berubah keruh pekat akibat sedimentasi lumpur diduga berasal dari aliran Sungai Kukuba, kini disebut telah memasuki status darurat lingkungan.

Pantauan lapangan serta dokumentasi warga yang beredar luas memperlihatkan perubahan warna air laut yang drastis. Nelayan dan masyarakat pesisir mengaku mulai merasakan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan lingkungan hidup mereka.

Ketua Poros Muda Maluku Utara, Siraj Naufal, mengecam keras dugaan lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Ia mendesak pencopotan General Manager PT Antam Maluku Utara sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kerusakan ekologis yang terjadi.

“Kerusakan Teluk Buli dan Sungai Kukuba bukan sekadar fenomena alam. Ini dampak nyata dari eksploitasi yang mengabaikan kaidah ekologis dan keselamatan lingkungan hidup masyarakat,” tegas Siraj.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar aliran Sungai Kukuba mayoritas memiliki keterkaitan operasional dengan PT Antam maupun anak perusahaan yang berada di bawah pengawasannya. Karena itu, Poros Muda Malut meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas.

Selain mendesak pencopotan pimpinan PT Antam Malut, Poros Muda Malut juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi total terhadap izin operasi perusahaan tambang di kawasan terdampak.

Mereka turut mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan yang diduga berkontribusi terhadap pencemaran perairan, sampai ada langkah rehabilitasi lingkungan yang nyata dan terukur.

“Eksploitasi yang merusak lingkungan hanya menguntungkan pemilik modal dan segelintir elit. Sementara masyarakat lokal dijadikan korban dari kerusakan sosial dan ekologis,” lanjut Siraj.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Poros Muda Malut menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di kantor pusat PT Feni dan Kementerian ESDM di Jakarta. Mereka juga berencana melayangkan laporan resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup terkait dugaan pelanggaran baku mutu lingkungan serta meminta audit teknis terhadap aktivitas pertambangan di sekitar Teluk Buli dan Sungai Kukuba.

Bagi Poros Muda Malut, pencopotan pucuk pimpinan PT Antam Maluku Utara dianggap sebagai “harga mati” untuk menunjukkan keseriusan dalam menghentikan kehancuran ekosistem di Halmahera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *