POSTTIMUR.COM, HALBAR- Ratusan warga memadati kawasan Telaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat, dalam kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang dirangkaikan dengan diskusi bertema Green Colonialism, Rabu (27/5/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi masyarakat adat atas ancaman eksploitasi sumber daya alam yang dibungkus dengan narasi pembangunan energi hijau. Film Pesta Babi yang diputar mengisahkan perjuangan masyarakat adat Papua Selatan dalam mempertahankan tanah dan ruang hidup mereka dari perampasan atas nama investasi dan pembangunan.
Narasi dalam film tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan situasi yang kini dihadapi masyarakat adat Suku Sahu yang menolak rencana eksploitasi geothermal di kawasan Telaga Rano.
Diskusi dipantik oleh Anggota DPRD Halmahera Barat, Herman Sidete. Dalam pemaparannya, Herman menyoroti praktik green colonialism atau kolonialisme hijau, yakni eksploitasi sumber daya atas nama energi bersih yang berpotensi mengorbankan hak-hak masyarakat adat.
“Pembangunan dengan label hijau jangan sampai justru menjadi bentuk baru penjajahan terhadap masyarakat adat. Negara dan perusahaan harus mendengar suara masyarakat yang hidup dan bergantung pada ruang itu,” ujar Herman di hadapan peserta diskusi.
Ia menilai perjuangan masyarakat Papua Selatan dan masyarakat adat Sahu memiliki kesamaan: mempertahankan tanah, hutan, dan sumber kehidupan dari ancaman eksploitasi yang datang atas nama investasi.
Sementara itu, tokoh pemuda Desa Gamsungi, Osfaldo Kristofel Beno, menyerukan agar gerakan penolakan terhadap proyek geothermal di Telaga Rano terus digaungkan, terutama oleh generasi muda.

Menurut Osfaldo, Telaga Rano bukan sekadar kawasan biasa, melainkan bagian dari identitas, sejarah, dan ruang hidup masyarakat adat Sahu yang harus dijaga bersama.
“Kami tidak boleh diam. Penolakan terhadap geothermal di Telaga Rano harus terus disuarakan, karena ini menyangkut masa depan tanah adat dan lingkungan hidup masyarakat Sahu,” tegasnya.
Ia juga mengajak pemuda di Halmahera Barat memperkuat solidaritas bersama masyarakat adat di berbagai daerah yang mengalami persoalan serupa akibat ekspansi investasi.
“Kami tidak tahu secara teori soal kerusakan lingkungan. Yang kami tahu, tanah leluhur harus tetap dijaga,” lanjutnya.
Di sisi lain, Tiklas Pileser Babua yang merupakan bagian dari penyelenggara sekaligus koordinator kegiatan menegaskan bahwa kampanye penolakan geothermal akan terus dilakukan melalui berbagai ruang diskusi publik.
“Komunitas Rakara dan Lentera akan terus mengkampanyekan penolakan geothermal lewat agenda diskusi dan nobar,” ujar Tiklas, yang juga mantan Ketua GMKI Cabang Jailolo.
Ia menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan dokumen penolakan yang melibatkan masyarakat adat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Komunitas kami akan menyusun dokumen penolakan yang melibatkan masyarakat adat. Selanjutnya kami akan menyurati Kementerian ESDM untuk membatalkan proyek ini,” katanya.
Kegiatan nobar dan diskusi berlangsung dengan penuh antusiasme. Warga yang hadir aktif berdialog mengenai ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat serta pentingnya menjaga Telaga Rano sebagai warisan ekologis dan budaya masyarakat Sahu.
Isu geothermal di Telaga Rano sendiri belakangan menjadi perhatian publik di Halmahera Barat. Bagi masyarakat adat Sahu, kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menyimpan ikatan sejarah dan spiritual yang diwariskan secara turun-temurun. (*)
















