Tan Malaka: Soviet Untuk Indonesia 

Nasional, Opini, Politik133 Dilihat

Oleh: Romo Tedhy

Tan Malaka adalah tokoh revolusioner dengan pikiran berlian bagi kemajuan bangsa. Ia layak ditempatkan sebagai Bapak Republik setelah menuangkan gagasan visionernya dalam Naar de Republiek Indonesia pada tahun 1925—sebuah manifesto yang merumuskan cita-cita dan struktur negara Indonesia merdeka jauh sebelum Republik ini berdiri.

Lahir pada 2 Juni 1897 di Sumatera Barat dengan nama asli Ibrahim Gelar Datuk Sutan Malaka, ia menempuh jalur perjuangan yang unik melalui pendidikan dan diplomasi politik.

Lahir dari pasangan HM. Rasad Caniago, seorang buruh tani, dan Rangkayo Sinah Simabur, putri tokoh terpandang di desanya, Tan kecil berhasil menembus batasan kelas dengan bersekolah di Kweekschool Bukittinggi, sekolah calon guru yang saat itu eksklusif bagi kalangan elite.

Kecerdasan Tan memikat gurunya, G.H. Horensma, yang kemudian membantunya melanjutkan pendidikan ke Rijks Kweekschool di Haarlem, Belanda. Di Eropa, tanah yang melahirkan pergolakan pemikiran, Tan mulai mengenal dan melahap berbagai ideologi politik: liberalisme, nasionalisme, hingga komunisme.

Sekembalinya ke tanah air, Tan dipercaya menjadi guru bahasa Melayu bagi anak-anak kuli di perkebunan Sinembah, Sumatera Utara. Di sinilah kesadaran kelasnya membumbung. Menyaksikan langsung penderitaan buruh yang ditipu dan dibayar murah oleh kapitalis kolonial, Tan terjun sepenuhnya ke dunia politik. Ia bergabung dengan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV), organisasi cikal bakal Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada tahun 1920-an, ia pindah ke Jawa dan mendirikan sekolah radikal untuk anak-anak Sarekat Islam di Semarang. Aktivitas politiknya yang subversif membuat Belanda berang; Tan ditangkap dan diasingkan kembali ke Eropa pada 1922. Sejak momen itu, ia menjelma menjadi pengelana revolusioner, hidup berpindah-pindah sebagai buronan internasional di Tiongkok, Rusia, Jepang, Singapura, hingga Filipina.

Setelah 20 tahun dalam pelarian, Tan Malaka menyusup kembali ke Indonesia pada 1942 di bawah pendudukan Jepang. Demi melebur dengan realitas akar rumput, ia menyamar menjadi pedagang buah di Kalibata, lalu pindah ke Banten menjadi juru tulis romusha dengan nama samaran Ilyas Hussein.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Tan menilai Indonesia belum merdeka sepenuhnya. Baginya, kemerdekaan harus digerakkan oleh massa, bukan sekadar elite. Ia pun mengonsolidasikan pemuda hingga puncaknya memicu Rapat Raksasa di Lapangan IKADA pada 19 September 1945 yang dihadiri 200 ribu orang.

Dialektika Pemikiran: Parlemen atau Soviet?

Namun, jauh sebelum manifesto Naar de Republiek Indonesia lahir pada 1925, Tan Malaka telah menelurkan sebuah gagasan krusial pada tahun 1921 melalui risalahnya yang berjudul *Parlemen atau Soviet*. Ditulis saat ia mendalami teori Sosialisme, Komunisme, dan Marxisme, Tan menyadari bahwa penindasan di Indonesia berakar kuat pada sistem hegemoni serta monopoli imperialisme, kolonialisme, dan kapitalisme.

Pertanyaan mendasar yang diajukan Tan sejak awal adalah: Sistem apa yang mampu menyelesaikan penindasan ini secara tuntas? Apakah Demokrasi Parlemen atau Sistem Soviet?

Untuk menjawabnya, Tan merumuskan tiga tahapan transisi menuju masyarakat adil-makmur yang sosialis:

Tahap Pertama (Fase Kapitalisme)

Ketika kapitalisme masih mencengkeram, kaum buruh harus mengonsolidasikan diri ke dalam serikat buruh dan partai politik yang revolusioner. Organisasi-organisasi inilah yang nantinya akan merebut kekuasaan saat momentum revolusi tiba, berkaca pada keberhasilan kaum Bolshevik dalam Revolusi Oktober 1917 di Rusia.

Tahap Kedua (Kediktatoran Proletariat) 

Setelah kelas kapitalis digulingkan, kaum pekerja memegang kendali kekuasaan. Mereka membentuk komite-komite buruh (Soviet) yang memiliki dan mengontrol alat-alat produksi secara kolektif. Sistem ini menggantikan sifat anarki produksi kapitalistik dengan ekonomi terencana, yang kemudian diperluas ke lapisan sosial lainnya seperti kaum tani.

Esensi Demokrasi Soviet:

Sifat birokratis yang menjadi watak bawaan kapitalisme harus dihancurkan. Wakil-wakil dalam Soviet tidak hanya bertugas membuat undang-undang seperti di parlemen, melainkan membuat sekaligus menjalankan undang-undang tersebut.

Lebih jauh, Tan membedakan kontras antara Demokrasi Parlemen Borjuis dengan Demokrasi Soviet. Dalam parlemen borjuis, pejabat mendapatkan privilese berupa gaji tinggi, tunjangan mewah, rumah dinas, dan fasilitas kelas atas. Sebaliknya, dalam demokrasi soviet, seluruh privilese itu dipangkas habis; gaji para wakil rakyat disetarakan dengan gaji buruh biasa. Hebatnya lagi, wakil-wakil Soviet dapat di-recall (dicopot dan diganti) sewaktu-waktu oleh rakyat yang memilihnya tanpa harus menunggu siklus pemilu lima tahunan.

Tahap Ketiga (Sosialisme Tingkat Tinggi)

Ini adalah fase puncak ketika soviet-soviet di seluruh dunia telah terbentuk secara sempurna. Pada titik kemajuan ini, institusi soviet sendiri tidak lagi dibutuhkan. Negara dan sekat kelas sosial melenyap (withering away of the state). Tata kehidupan bergeser menjadi administrasi sederhana yang universal: manusia hidup dan bekerja sesuai kemampuan, serta menerima hak sesuai kebutuhan mereka.

Taktik Parlemen dan Kritik atas Kompromi Elite

Meskipun secara teoritis Tan menilai parlemen borjuis telah membusuk, sebagai pemikir taktis ia tidak menolak penggunaan jalur parlemen secara mutlak. Mengikuti strategi Lenin, Tan melihat parlemen dapat digunakan oleh kaum revolusioner sebagai “tribune” atau panggung terbuka untuk menelanjangi kebusukan sistem kapitalisme itu sendiri di hadapan massa.

Di sinilah garis demarkasi antara kaum revolusioner dan kaum reformis ditarik. Ketika kaum reformis sibuk mempertahankan institusi parlemen dengan ilusi kesejahteraan rakyat, kaum revolusioner justru menggunakannya untuk membuktikan bahwa kesejahteraan sejati tidak akan pernah tercapai di bawah corak produksi kapitalisme.

Kritik tajam Tan ini menemukan pembuktian historisnya saat Belanda mencoba kembali menjajah Indonesia pasca-1945. Pemerintah yang dimotori oleh Sjahrir, Soekarno, dan Hatta memilih jalan diplomasi—yang oleh Tan dianggap sebagai tindakan “mengais-ngais” kemerdekaan di meja kompromi dengan kolonial. Sebaliknya, Tan Malaka bersama Persatuan Perjuangan berdiri kokoh menuntut “Kemerdekaan 100% tanpa kompromi”.

Bagi Tan Malaka, konsep parlemen yang berbasis pada pemisahan kekuasaan ala Trias Politica seolah-olah terlihat demokratis, namun pada kenyatannya justru mencabut agensi politik rakyat dan mengebiri suara mereka dari kebutuhan ekonomi yang riil. Melalui kritiknya yang berapi-api, Tan menegaskan bahwa sistem parlemen borjuis hanyalah sebuah alat kosmetik yang memfasilitasi jalannya sirkulasi kekuasaan demi melanggengkan kepentingan kelas penguasa.

Perjalanan hidup sang revolusioner ini berakhir tragis pada 21 Februari 1949 di Selopanggung, Kediri. Ia ditangkap dan dieksekusi mati oleh tentara Indonesia sendiri tanpa melalui proses pengadilan. Lokasi makamnya sempat menjadi misteri panjang, sebelum penelitian sejarah meyakini jasadnya dikebumikan di halaman markas militer tempat penembakan itu terjadi. Kendati jasadnya terkubur, gagasan radikal Tan Malaka tentang kedaulatan ekonomi dan politik rakyat tetap hidup, berdiri tegak menantang zaman dan terus menguji relevansi sistem demokrasi yang kita jalani hari ini.

Opini ini ditulis berdasarkan Rangkaian Intelektual, didasari Ide Brilian Dialektika pemikiran Tan Malaka dari masa pelarian hingga kritik tajamnya terhadap sistem parlemen borjuis melalui selebaran Parlemen atau Soviet (1921)-Catatan Tan Malaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *