POSTTIMUR.COM, TERNATE – Pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Provinsi Maluku Utara masih menghadapi berbagai tantangan yang dinilai memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat. Persoalan kelayakan dapur, keterbatasan fasilitas laboratorium, hingga perubahan regulasi yang dinilai kerap berubah menjadi sorotan dalam pertemuan evaluasi antara Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, dengan jajaran Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Maluku Utara di Kantor Perwakilan DPD RI, Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, Kamis (30/7).
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Regional Program Makan Bergizi Maluku Utara, Muhammad Ramli, memaparkan perkembangan pelaksanaan program di daerah. Ia menyebutkan, dari target 125 dapur MBG di Maluku Utara, sebanyak 94 dapur telah beroperasi dengan kelengkapan operasional, sementara sembilan dapur lainnya masih menunggu pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.

Namun demikian, terdapat 12 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan teknis sehingga operasionalnya dihentikan sementara. Kendala utama yang dihadapi meliputi persoalan legalitas, kelengkapan dokumen, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta sejumlah persyaratan teknis lainnya. Bahkan, beberapa dapur berpotensi ditutup secara permanen apabila tidak mampu memenuhi ketentuan dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Ramli menjelaskan, salah satu hambatan mendasar adalah terbatasnya fasilitas laboratorium di Maluku Utara untuk melakukan pengujian kualitas air dan makanan. Selama ini, proses pengujian masih bergantung pada laboratorium di Manado dan Ambon.
“Peralatan laboratorium memang sudah tersedia di Maluku Utara, tetapi kapasitasnya masih sangat terbatas sehingga belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat memberikan waktu sekitar satu bulan bagi dapur-dapur yang belum memenuhi persyaratan untuk segera melengkapinya. Jika ketentuan tersebut tidak dipenuhi, status penutupan sementara dapat berubah menjadi penutupan permanen.
Kondisi tersebut, lanjut Ramli, telah menimbulkan kerugian bagi sejumlah mitra penyedia layanan yang telah menginvestasikan modal cukup besar, namun masih terkendala proses uji laboratorium.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah antisipatif yang dilakukan beberapa pemerintah daerah seperti Kabupaten Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, dan Kota Tidore Kepulauan yang dinilai mampu meminimalkan hambatan operasional.
Ramli juga menyoroti dinamika kebijakan dari pemerintah pusat yang dinilai kerap berubah di tengah pelaksanaan program. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menyulitkan koordinator daerah maupun para mitra pelaksana dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Anggota DPD RI Maluku Utara, Hasby Yusuf, menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi harus segera dilakukan agar pelaksanaannya tetap berorientasi pada tujuan utama, yakni meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Menurut Hasby, evaluasi harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan penerima manfaat, kapasitas dan luas bangunan dapur, pola pelayanan, keterlibatan mitra pihak ketiga, hingga kesiapan infrastruktur dasar seperti pasokan listrik yang sangat dibutuhkan untuk penyimpanan bahan pangan.
Hasby juga menyoroti meningkatnya kasus keracunan makanan di Maluku Utara yang telah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB), termasuk adanya temuan ulat pada salah satu dapur MBG. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm untuk memperketat pengawasan terhadap standar higienitas dan keamanan pangan.
“Keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas. Seluruh dapur yang tidak memenuhi standar wajib dievaluasi dan diperbaiki agar kualitas makanan yang diterima anak-anak benar-benar terjamin,” tegas Hasby.
Selain aspek pelayanan, Hasby menilai Program MBG seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah melalui penguatan rantai pasok berbasis potensi lokal. Ia berharap kebutuhan bahan pangan program ini dapat dipenuhi oleh petani, nelayan, peternak, serta pelaku usaha lokal sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, target penggunaan bahan baku lokal idealnya mencapai 100 persen atau setidaknya berada pada kisaran 75 hingga 80 persen. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk BPOM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta sektor energi guna memastikan dukungan infrastruktur tersedia secara memadai.
Hasby juga menyoroti besarnya anggaran Program Makan Bergizi yang mencapai lebih dari Rp300 triliun. Dengan nilai anggaran tersebut, ia menegaskan pengelolaan program harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan.
Ia mendorong agar proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional yang tengah ditangani Kejaksaan Agung dibuka secara transparan kepada publik sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.
Di akhir pertemuan, Hasby meminta pemerintah pusat menjaga konsistensi regulasi dan petunjuk teknis agar tidak terus berubah di tengah pelaksanaan program. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi data penerima manfaat, pemetaan persoalan secara rinci, serta sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar Program Makan Bergizi dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar menghadirkan manfaat bagi anak-anak Indonesia, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara. (*)















