POSTTIMUR.COM, HALTENG- Desakan untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan di hutan Patani Barat terus menguat. Kali ini datang dari M. Guntur Abd Rahman, S.E.,M.E, aktivis kebijakan publik sekaligus peneliti di eLKASPED (Lembaga Kajian Strategi Pembangunan Daerah) Maluku Utara.
Guntur menegaskan, lambannya penanganan kasus pembunuhan yang menimpa almarhum Ustad Ali Abas bukan hanya mencederai rasa keadilan keluarga korban, tetapi juga mengancam stabilitas sosial masyarakat Patani Barat secara luas.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Ketika kasus pembunuhan tidak segera diungkap, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi hukum itu sendiri,” tegasnya.
Guntur, yang juga sebagai Akademisi Universitas Khairun, menilai aparat penegak hukum perlu bekerja lebih transparan dan akuntabel. Ia mengkritik minimnya perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Menurutnya, situasi di Patani Barat sudah memasuki fase darurat sosial. Rasa takut warga untuk beraktivitas di hutan dan kebun bukan sekadar dampak psikologis, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap ketahanan ekonomi masyarakat.
“Hutan bagi masyarakat Patani Barat adalah ruang hidup. Ketika ruang itu berubah menjadi zona ancaman, maka negara sedang membiarkan krisis kemanusiaan terjadi secara perlahan,” ujarnya.
Guntur juga menyoroti langkah aparat yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Pemanggilan sejumlah warga sebagai saksi, menurutnya, harus dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi.
“Penegakan hukum harus berbasis pada bukti, bukan asumsi. Jangan sampai upaya penanganan justru memperkeruh keadaan dan memperluas ketidakpercayaan masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, ia mendesak agar kepolisian segera membuka perkembangan penyelidikan secara berkala kepada publik. Transparansi, kata dia, menjadi kunci untuk meredam spekulasi sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah meningkatnya kemarahan warga.
“Jika negara lamban, maka ruang kosong itu akan diisi oleh ketegangan sosial. Ini yang harus dihindari,” katanya.
Menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas serius aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa keadilan yang tertunda sama dengan keadilan yang disangkal.
“Patani Barat tidak hanya butuh jawaban, tetapi kepastian. Dan itu hanya bisa diberikan melalui keberanian negara menegakkan hukum tanpa kompromi,” pungkasnya. (*)










