Oleh: Riski Tarabubun
Kader Forum Studi Anak Sastra Maluku Utara/FORSAS-MU
Geertz di dalam konsep “Theater State (Negara Teater)” menandaskan ada 3 poin penting untuk melacak, apakah sebuah Negara telah menuju ke arah Theater State.
3 poin tersebut ialah: 1. Politik Citra, 2. Mistifikasi, simbolisasi dan Ritus (Pemujaan/Sakralisasi berlebihan terhadap pemimpin), 3. Dramatisasi (kemampuan memoles dan membentuk kesadaran semu/palsu). Baca: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali (1980), Clifford Geertz.
Melalui pemaparan poin-poin tersebut maka kini kita memiliki pisau analisis, untuk membedah dan melihat lebih jauh bagaimana evolusi panggung teater kekuasaan. Walaupun Geertz hanya fokus pada teater kekuasaan di era feodalisme raja-raja sebelum era kemerdekaan. Namun saya rasa cukup menarik dan menggelitik jika kita mengembangkan diskursus “Theater State (Negara Teater)” Geertz di era kekuasaan kontemporer saat ini. Kemudian menganalisis bagaimana impact atau efek berbahaya dari eksistensi sebuah Negara yang telah terjebak pada logika “Theater State (Negara Teater)”.
Walaupun Indonesia sudah melepaskan sedikit demi sedikit cengkeraman feodalisme, dan masuk pada model kekuasaan modern demokrasi liberal, disertai peran rasionalitas dan kerangka epistemologis. Namun lagi-lagi praktik dan upaya membangun kekuasaan melalui “Theater State” benar-benar tidak sepenuhnya lenyap dan sengaja dirawat.
Dari waktu ke waktu sepertinya negeri ini memang didesain dan diarahkan untuk terjatuh pada jebakan “Theater State” oleh penguasa lintas zaman, dari era feodalisme hingga Negara modern saat ini. Terlebih untuk panggung demokrasi dan pemerintahan saat ini pun didekorasi dan ditata sesuka hati oleh penguasa demi legitimasi kekuasaannya.
Di dalam panggung pemerintahan dan demokrasi republik hari ini berkelindan Politik Citra, Euforia, Dramatisasi, serta Mistifikasi dan Ritus (Pemujaan/Sakralisasi berlebihan terhadap pemimpin).
Panggung kekuasaan tersebut terbentang dari wajah kekuasaan di Nasional (Presiden dan menteri-menterinya) hingga pada kekuasaan Lokal (Gubernur, Bupati, Walikota, dan pejabat-pejabatnya) yang berkelindan politik citra, euphoria, dan mistifikasi.
Mereka gemar memoles diri seolah-olah sebagai sosok dan figur yang suci, disertai kemampuan mereka memainkan dramatisasi politik. Itu semua adalah strategi untuk membangun legitimasi kekuasaan mereka.
Dan rakyat selalu saja kalah dan tak berdaya.
Ibarat berada pada sebuah pementasan/pertunjukan opera teater, maka rakyat hanya dipersilakan sebatas duduk diam dan menikmati suasana teater panggung kekuasaan tersebut. Rakyat tidak boleh bersuara untuk menginterupsi panggung kekuasaan tersebut.
Mereka hanya boleh bungkam, sementara para penguasa memproduksi makna. Mereka pun bukan lagi subjek politik yang hidup, namun telah menjadi subjek politik pasif.
Lalu pertanyaannya, apakah negeri kita saat ini (Indonesia) benar-benar negeri ideal (Demokratis, Rasional, dan Mandiri)? Ataukah sekadar dipentaskan dan didramatisir untuk terlihat ideal (melalui logika Theater State)?
Meskipun Indonesia saat ini tetaplah merupakan Negara modern dengan konstitusi, birokrasi, hukum, lembaga politik, pemerintahan daerah, aparat Negara, dan mekanisme demokrasi. Namun terdapat kecenderungan yang kuat kalau legitimasi politik saat ini dibangun bukan hanya melalui keberhasilan material Negara, tetapi melalui kemampuan Negara mempertontonkan keberhasilannya.
Dan di sinilah problem-nya.
Negara akhirnya perlahan berubah dari “Negara yang Bekerja” menjadi “Negara yang Terlihat Bekerja”. Tentu, kedua perspektif ini berbeda.
Dalam Negara yang berorientasi pada kesejahteraan publik (amanat konstitusi), keberhasilan Negara seharusnya dapat diukur melalui pertanyaan sederhana, misalnya:
Apakah rakyat memperoleh kualitas pendidikan yang baik???
Apakah kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh golongan rakyat miskin??
Apakah pekerjaan yang layak tersedia???
Apakah ketimpangan berkurang???
Apakah hukum berlaku tanpa tebang pilih???
Atau apakah masyarakat memiliki ruang politik yang bebas tanpa cemas oleh rasa takut terhadap sepatu lars, senjata, ormas, dan timah panas???
Namun, dalam logika “Theater State”, keberhasilan politik dapat bergeser dari “Substansi” menuju “representasi”.
Sebagai permisalan, jalan yang baru dibangun bukan hanya dipandang sebagai infrastruktur, tetapi menjadi simbol keberhasilan pemerintah. Peresmian bukan lagi sekadar prosedur administratif, tetapi menjadi pertunjukan (Seremoni).
Pembangunan gedung bukan hanya mengenai fungsi sosialnya, tetapi mengenai bagaimana gedung tersebut dapat difoto, disiarkan, dan dipresentasikan sebagai bukti keberhasilan program.
Pidato pemimpin bukan sekadar penyampaian kebijakan, tetapi menjadi produksi narasi tentang Negara yang sedang bekerja.
Akibatnya pembangunan berubah dari “Proses material” menjadi “Spektakel politik (Keluarbiasaan ikonik)”.
Dalam konteks semacam itulah Negara tidak cukup mengatakan bahwa pembangunan sedang berlangsung. Melainkan harus memperlihatkan bahwa pembangunan sedang berlangsung.
Di sinilah salah satu contoh politik “Pertunjukan atau Theater State” mulai mengambil tempat.
Kita tahu bahwa politik Indonesia saat ini semakin tidak dapat dipisahkan dari logika visual.
Pemimpin harus terlihat dekat dengan rakyat. Pemimpin harus hadir dalam peresmian-peresmian proyek nasional. Pemimpin harus mengembor-gemborkan nilai demokrasi di depan pers kendati di balik itu dia otoriter dan tangannya penuh darah.
Pemimpin harus mengunjungi lokasi-lokasi bencana dan sebisa mungkin berperan sebagai sukarelawan di depan potret kamera.
Pemimpin harus menunjukkan aktivitas kerja dengan cara memproduksi dokumentasi mengenai keberhasilan.
Dan media sosial harus dapat dimaksimalkan sebagai panggung baru Negara dan kekuasaan.
Kalau dulu di era feodalisme kekuasaan dipertontonkan melalui istana raja, ritus/upacara, dan simbol-simbol kebudayaan (Baca: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali (1980), Clifford Geertz.), maka kini di era modern, kekuasaan dipertunjukkan atau dipertontonkan melalui kamera (Televisi, Konferensi Pers, video pendek), Baliho, dan Algoritma (Social Media).
Dengan kata lain, teknologi memberi wajah baru pada praktik “Theater State” tersebut.
Kalau begitu, maka ruang (Panggung) Negara tidak lagi hanya berada di dalam kantor pemerintahan. Tetapi potensial berada di mana-mana (di Algoritma Instagram, YouTube, TikTok, Televisi, dan Baliho di jalan raya untuk menjangkau ruang publik).
Sehingga, masyarakat tidak hanya menjadi “rakyat yang menerima kebijakan”, tetapi juga dipaksakan menjadi objek “Theater State” kekuasaan (Penonton Politik).
Berangkat dari asumsi di atas, maka “Theater State” menjadi problem ketika simbol (representasi) digunakan untuk menutupi persoalan struktural.
Bukankah kemiskinan tidak dapat diselesaikan hanya dengan seremoni bantuan???
Bukankah pelanggaran HAM dan demokrasi tidak dapat diselesaikan hanya melalui retorika presiden melalui siaran pers di istana negara??
Bukankah ketimpangan tidak dapat diatasi hanya dengan pidato pemerataan??
Bukankah krisis ekologis tidak dapat selesai hanya melalui penanaman pohon yang kemudian menjadi dokumentasi politik??
Bukankah pengangguran tidak selesai hanya dengan seminar kewirausahaan??
Bukankah krisis pendidikan tidak selesai hanya dengan seremoni pembangunan gedung sekolah, tanpa menghilangkan watak feodalisme serta perbaikan metode berpikir, serta kurikulum??
Kalau begitu, ada yang perlu kita curigai bahwa keadaan Negara kita hari ini terlalu bergantung pada Simbol (Representasi) tanpa perubahan Substansi (Struktural).
Sebab Negara dan rantai kekuasaannya di tingkatan lokal (daerah), memproduksi kesan bahwa sesuatu sedang diselesaikan. Sementara akar persoalannya tetap berada di tempat yang sama.
Jikalau rantai “Theater State (Politik citra, Simbol, Mistifikasi, dan Euforia/Seremoni)” tidak diputuskan, maka selama-lamanya bangsa ini dan rakyat miskin akan dibodohkan dan dininabobokan oleh kesadaran dan kegembiraan semu tersebut. (*)
