Merasa Dibohogi Pemda Taliabu, Warga Todoli Palang Jalan Menggunakan Beton

Daerah, Maluku Utara1243 Dilihat

Foto : Warga Tadoli saat Melakukan Pemalangan Jalan Menggunakan Batu dan Semen (9/10/2021)

TIMURPOST.com, TALIABU — Kasus sengketa pembebasan lahan untuk kepentingan umum sudah menjadi biasa di Kabupaten Pulau Taliabu.

Daerah yang dimekarkan dan berdiri secara otonom pada tahun 2013 ini sejak digencarkannya pembangunan selalu bermasalah khususnya soal penuntasan ganti rugi lahan masyarakat. Begitulah yang dirasakan masyarakat Desa Tadoli yang himgga kini sebagian lahan milik warga tak kunjung diganti rugi oleh Pemerintah Daerah.

Kabarnya terkait pembenasan lahan dan pembayaran ganti rugi lahan ini sudah melalui banyak upaya kordinasi yang dilakukan pemilik lahan, mulai dari hearing bersama DPRD bahkan sampai pada aksi protes dan pemalanganpun sudah dilakukan, alih-alih hingga hari ini tidak menghasilkan apa-apa.

Merasa dibohongi berulangkali pemilik lahan kembali melakukan pemalangan kali ini pemalangan dilakukan menggunakan batu dan semen pada Sabtu, (9/10/2021).

Saat dikonfirmasi, Busri Taher sebagai salah satu ahli waris pemilik lahan yang terkena badan jalan di areal Todoli menuju Natangkuni, ia memaparkan “sebenarnya kami sudah pernah palang beberapa bulan lalu pada tanggal 22 Agustus 2021.  Kemudian kami buka kembali karena sudah disampaikan oleh pihak Pemda Taliabu lewat Kepala Desa Todoli mengenai pembayaran lahan kami, namun belum juga terbayar, hingga kami melakukan pengaduan dan Audiens di kantor DPRD Taliabu bersama Pemda yang dihadiri oleh Semarlan Syaefudin selaku kepala bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pulau Taliabu dan pihak keuangan daerah pada tanggal 2 September 2021”. Terang Busri

“Waktu itu saya ingat betul kesimpulan pada rapat bersama DPRD, pertemuan saat itu diakhiri dengan pernyataan dari pihak Kabag Pemerintah yang disaksikan oleh DPRD sebagai fasilitator dan masyarakat pemilik lahan, Kabag Pemerintahan waktu itu berjanji dihadapan dewan, ia berjanji bahwa akhir bulan September 2021 akan memberikan kepastian terkait ganti rugi lahan kami, namun hingga kami melakukan pemalangan kembali tidak ada kejelasan kabarnya juga hilang bagaikan debu dibawa angin hilang tak ada kabar”. Keluhnya lelaki dengan sapaan akrab Kafamena itu

“Untuk itu kami merasa dibohongi dan menggap Pemda hanya janji, olehnya kami sebagai pemilik lahan melakukan pemalangan kembali namun kali ini dengan menggunakan batu yang kami semen, seperti fandasi rumah”.

“Saya tegaskan bahwa palang kali ini tidak akan kami buka hingga Pemerintah Daerah datang dan menemui kami untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan kami”. Cetus Bus

“Yang harus di ketahui bahwa jalur lintas todoli yang menuju Natangkuni yang terkena lokasi kami, sebenarnya sebagian lokasi yang satu jalur dengan kami sudah terbayar namun anehnya kami belum terbayar padahal di jalur yang sama, wajar kalau kami merasa ada pilih kasih.

Untuk lokasi-lokasi yang belum terbayar ada sekitar  5 orang yaitu  lokasi milik Alm, H. Abas, Sahban Soamole, Umar Abdul, Hani dan Hasrun Daengkila”. Tandasnya lagi

#tp/Syahdan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar