Mahasiswa Minta Polres Sula Tuntaskan Kasus OTT Sejumlah Anggota DPRD

Daerah, Maluku Utara1149 Dilihat

Foto : Maman Umasugi, Mahasiswa Hukum Unkhair Ternate

TIMURPOST.com, TERNATE — Pengurus HMI Cabang Ternate yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair Ternate Maman Umasugi meminta penyidik Polres Kepulauan Sula agar segera menuntaskan kasus OTT yang melibatkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yakni Lasidi leko, Mahyudin Fokatea, ABD Kadir Sapsuha dan Mulki Pora.

Karena kasus ini sudah sedemikian lama maka penyidik harusnya lebih serius, mengingat mereka inikan wakil rakyat jadi jangan sampai masyarakat menstigma yang buruk terhadap lembaga penampung aspirasi masyarakat nah ini yang tidak kita semua inginkan.

Mengingat juga karena Hukum ini bersifat mengikat, adil dan tidak memandang siapapun itu, maka jika memang terbukti penyidik segera menuntaskan sesuai dengan Hukum yang berlaku agar kepastian Hukumnyapun ada tapi kalau bolak balik Jaksa-penyidik sperti ini terus mau sampai kapan kasus ini bisa selesai dan dimana kepastian hukumnya dimana keadilannya kan begitu.

Menurut Maman Umasugi karena memang kasus ini sudah cukup Lama berada di meja penyidik dan terus bolak balik jaksa penyidik-jaksa penyidik Maka itu diminta kepada penyidik Polres Kepulauan Sula untuk segera melengkapi berkas tersebut dan dilimpahkan ke Jaksa mengingat kasus ini adalah bentuk penilaian masyarakat terhadap penegakan hukum dalam memberantas kasus-kasus yang melibatkan para pejabat khususnya DPRD yang telah dipercayakan oleh masyarakat untuk menampung aspirasi mereka.

Pengurus HMI Cabang Ternate

Ini Juga menilai penyidik harusnya lebih serius dan konsisten serta objektif karena masyarakat menginginkan keadilan yang sama didepan hukum bukan karena itu pejabat ini bukan pejabat lalu penegakan hukumnya pun berbeda. Dan kalaupun tidak cukup bukti dalam kasus OTT yang melibatkan para mantan pejabat dan beberapa anggota DPRD maka penyidik harusnya sudah mengeluarkan SP3 mengingat mereka yang terlibat dalam kasus ini juga mengharapakan kepastian Hukum dan keadilan juga.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *