GERAK MU Gelar Aksi Di Depan Kejagung Soroti Kasus Anggaran MAMI

Daerah, Maluku Utara1075 Dilihat

Foto : GERAK MU saat Demo di Depan KEJAGUNG RI

TIMURPOST.com, JAKARTA — Gerakan Anti Korupsi Maluku Utara (GERAK MU) melakukan aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung RI pada Senin, (25/10/2021).

Aksi GERAK MU itu terkait Dugaan kasus yang melekat di Biro Umum yang Mandul ditangan Kejati Malut dan juga kerap Problem dugaan penggelapan anggaran Daerah sering kali menjadi santapan bagi kekuasan.

Kordinator lapangan Zul menyampaikan, “Baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara konon terus menyelidiki tindak pidana korupsi anggaran makan-minum (MAMI), pada Biro Umum Setda Maluku Utara, serta dugaan anggaran operasional pemeliharaan kantor dan fraud BBM di Biro Umum, namun sayangnya terlihat hanya ramai melalui pemeberitaan media online”.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Saudara Dade Ruskandar menyatakan akan tetap menangani kasus yang diduga menyeret Karo Umum Jamaludi Wua, namun yang menjadi pertanyaan suda sejauh mana Kejati serius menangani kasus tersebut.?, tanya Zul

Lebih sangat aneh yaitu hukum sering tidak mendapatkan kepastian di lingkup Kejati Malut, konon katanya, “dalam penanganannya belum bisa dipastikan siapa oknum-oknum yang terseret dan ikut menikmati aliran dana tersebut”.

Dugaan korupsi uang mami ditemukan Panitia Khusus DPRD terhadap LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2020. Dalam laporan tersebut, DPRD menemukan beberapa item penggunaaan anggaran yang belum pasti peruntunkannya, yaitu penyediaan makan minum senilia Rp.10.946.658.000 yang realisasiNya hanya Rp.9.946.757.840. dimana 1 Miliar. Bebernya

Maka dari itu kami menilai adanya ketidak becusan lingkup Kejati Malut, bisa jadi ada dugaan masuk angin, Olehnya itu kami yang tergabung dalam GERAKAN ANTI KORUPTOR MALUKU UTARA (GERAK-MU) mendesak tegas kepada Pimpinan KEJAGUNG RI :

  1. Mendesak KEJAGUNG RI turun langsung ke provinsi Maluku Utara, selidiki lingkup biro umum setda Maluku Utara.
  2. Mendesak KEJAGUNG RI melakukan Supervisi di lingkup KEJAKSAAN TINGGI MALUKU UTARA dalam kasus MAMI tahun Anggaran 2020.
  3. Mendesak KEJAGUNG RI segera copot Kejati Malut, bila tidak mengusut tuntas dugaan penggelapan anggaran MAMI Tahun Anggaran 2020.
  4. Medesak Kejagung RI Panggil & Periksa seluruh Hasil kekayaan Karo Umum  Saudara JAMALUDI WUA, Serta Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir sebagai penanggung jawab anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
  5. Tangkap & Adili Para Mafia Koruptor Anggaran MAMI dilingkup Pemprov Maluku Utara.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar