Tiga Masa Aksi Halteng-Haltim Di Tahan Polres Ternate

Daerah, Maluku Utara2491 Dilihat

Foto : Tiga Masa Aksi saat di Tahan di Polres Ternate

TIMURPOST.com, TERNATE — Aksi mahasiswa dari HIMPI Halteng dan SeOPMI Haltim yang dilaksanakan pada Rabu, (27/10/2021) siang tadi terjadi kericuhan dan mahasiswa merusak sejumlah fasilitas yang ada di kantor PT. IWIP di Kota Ternate.

Akibat dari kerusakan tersebut sehingga 3 orang dari masa aksi tersebut di tahan di Polres Ternate, diantaranya RC, AH dan BS.

Kordinator Aksi, Munawar Syah saat ditanya terkait insiden penangkapan tersebut menjelaskan bahwa “Aksi yang berlangsung sengit terjadi di depan Kantor perwakilan PT. IWIP Kota Ternate masa aksi memaksan masuk kedalam kantor dan merusak sejumlah fasilitas didalam kantor dikarenakan kesal dengan kebijakan PT. IWIP terkait dengan pemberian Beasiswa yang sangat tidak adil,”(27/10/2021).

“Kericuhan yang terjadi awalnya dipucu karena pihak perwakilan PT. IWIP yang menyambut masa aksi menanggapi kami tanpa dengan sikap yang manusiawi, beliau membentak serta membatasi penyampaian Bobotan Orasi dan Masapun seketika mengepung ruangan kerja Kantor perwakilan dan kerusakan yang tidak dapat dihindaripun terjadi,” Beber Korlap yang juga Ketua Hipmi-Halteng itu.

“Terjadi penangkapan terhadap tiga masa aksi disaat bobotan orasi Masi berjalan”.

Baca Juga : 

Dari tiga korban penangkapan, diantaranya Risman Ciliu (Ketua SeOPMI Hal-Tim), Agung Halid (Ketua Bidang Gerakan Aksi Mahasiswa), Bobi Satriyono (Sekjen Hipmi-Halteng).

Untuk diketahui berikut adalah sikap dari HIPMI Halteng dan SeOPMI Haltim, “Mendesak kepada pihak PT. IWIP agar menyetujui Memorandum Of Understanding (MOU) yang telah dibuat secara sadar mewakili semua kepentingan masyarakat dan mahasiswa terhadap CSR Lingkar tambang dan daerah untuk Pendidikan dan kesehatan di dua Kabupaten. Agar hal tersebut dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat lingkar tambang dan daerah yang kami cintai dengan falsafah Fagogoru.

Baca Juga : Ada Oknum Wartawan Gadungan Di Tikep, Ketua FPII Angkat Bicara

Untuk itu kata Korlap, “pihak PT IWIP harus bersosialisasi dengan Pemerintah Fesa dan lembaga mahasiswa secepatnya sebelum tgl 30 Oktober 2021, jika tidak kami bersumpa atas tanah para kapita, untuk menduduki kantor Gubernur Malut dan PT. IWIP di Halteng, konsolidasi menolak pembangunan smelter di Halmahera timur, Tutupnya

#tp/Fhata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *