Dinas PPA Halbar Akan Dampingi kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Daerah, Maluku Utara1505 Dilihat
Elemen Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STPK Banau Halbar dan Pengurus HMI Cabang Terante mendatangani Polres Halbar dan Dinas PPA Halbar

TIMURPOST.com, HALBAR — Terkait Kasus Pencabulan Anak dibawa Umur di Kabupaten Halmahera Barat yg baru-baru ini terjadi, pelakunya suda di amankan dan akan di proses secara Hukum oleh Polres Halbar dan akan di dampingi oleh Dinas PPA Halbar.

Elemen Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STPK Banau Halbar dan Pengurus HMI Cabang Terante mendatangani Polres Halbar dan Dinas PPA Halbar Mempertanyakan soal penanganan kasus Pencabulan Anak di bawa umur ini suda sejau mana, Selasa, 02/11/2021.

Unit PPA Polras Halbar menyampaikan, ” kedatangan ade-ade HMI Komisariat STPK Banau Halbar dan Pengurus HMI Cabang Ternate ini, sangat kami apresiasi untuk soal pertanyaan Ade-ade HMI Kasus Pencabulan yang terjadi 2 Minggu yang lalu, suda dalam tahapan masa penanganan dan pelakunya suda di tahan.

Untuk tahapan penyelidikan dan hasil Fisum Sekarang suda selesai, karana saat kasus ini terajdi si korban bersama saksi/ibunya suda melapor dan saat itu juga kami langsung bergegas melakukan investigasi dan fisum.

Baca jugaDituding Otoriter, Kapus Sidangoli Dihadiahi Surat Penolakan dari Stafnya

Sejauh ini juga untuk tahapan pemberkasan P21 suda selesai tingal saja di tandatangani oleh pihak porles Halbar yang kasus Pencabulan dan berkas P21 ini akan di limpahkan ke kejaksaan agar kasus pencabulan di proses sesuai Hukum yang Berlaku, kami minta juga agar Dinas PPA Halbar mendampingi Korban Pencabulan ini, tegasnya.

Kepala Dinas PPA Halmahera Barat, Amos Sully T, saat di temui oleh wartawan postimur.com bersama Kepala Bidang PPA di ruangan menyampaikan, ” Soal kasus Pencabulan yang terjadi 2 Minggu yang lalu dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi yang menjadi kendala bagi kami adalah soal laporan dari pihak korban pencabulan karena sejauh ini tidak ada laporan.

Kami juga sangat bersyukur dan memberikan apresiasi juga dengan kedatangan ade-ade HMI Komisariat STPK Banau dan HMI Cabang Ternate, karena kedatang Ade-ade HMI dalam rangka menanyakan soal pendapingan Kasus Pencabulan, untuk pendampingan kami dari dinas terkait akan melaksanakannya sesuai dengan tupoksi kami, tapi karena sejau ini ada laporan maka kami tidak bisa melampaui mekanisme ini, walaupun kami memiliki kewenangan dalam pendapingan.

Lanjut Amos, Terkait dengan pendapingan kami akan melakukan investigasi menanyakan si korban agar tidak kewalahan dalam pendampingan korban, tapi informasi yang di sampaikan, katanya si korban tidak ada di tempat lagi suda hilang beberapa Minggu yang lalu tanpa ada kabar, di tegaskan oleh kepala Bidang PPA, kami akan mendatangi pemerintah Desa, untuk memintai keterangan hari ini juga, karena sesuai informasi pemerintah juga tentang Kasus ini. Tegasnya

Pengurus Komisariat STPK Banau Halbar, bidang Pemberdayaan perempuan, Febrianti Rustam, Ketua Komisariat Abd. Malik Lumaela dan Hajar Rajak, Ketua Kohati HMI Cabang Ternate, saat rapat berlangsung juga menyampaikan agar Kedua Instansi yang punya kewenangan dan bermitra ini secepatnya menyelesaikan Kasus Pencabulan Anak di bawa umur yang terjadi beberapa Minggu lalu secepatnya di proses agar tidak terjadi lagi di tahun yang akan datang. nada tegas.

#tp/oyap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar