Foto : DR. Muamil Sun’an SE.,MP.,MAP, Dosen FEB Unkhair Ternate
TIMURPOST.com, MALUT — Berdasarkan Keputusan Bupati Halsel Nomor 232 tahun 2021 tentang pengangkatan staf khusus Bupati Halmahera Selatan, dalam rangka pelaksanaan Visi Misi Bupati Halsel terkait dengan program strategis pembangunan daerah “Program Senyum Prima” sebagaimana tertuang dalam RPJMD Halsel 2021-2026.
Pada surat tersebut, Bupati Halsel mengangkat 3 nama antara lain Muhammad Yunus Najar M.Si, Rahim Yasim SH dan DR. Muamil Sun’an SE.,MP.,MAP sebagai Staf Khusus Bupati Kabupaten Halmahera Selatan.
DR. Muamil Sun’an SE.,MP.,MAP saat dikonfirmasi kru POSTTIMUR.com, membenarkan hal tersebut dan mengatakan “Dengan diberi amanah atau tanggung jawab oleh bupati dengan dikeluarkan SK pengangkatan Stafsus bupati tentunya kami akan bekerja sesuai tugas dan fungsi Stafsus, yakni bertanggung jawab langsung kepada Bupati dalam memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi terkait kebijakan-kebijakan strategis dalam pembangunan daerah dan tentunya pada upaya mewujudkan visi misi daerah”.(3/11/2021)
“Pertimbangan, saran dan rekomendasi akan disampaikan secara tertulis kepada Bupati Halsel. Sebagai Stafsus tentunya kami juga akan bekerja dengan maksimal dalam membantu tugas-tugas Bupati selaku policy maker dalam memacu percepatan pembangunan daerah Halsel kedepan”.
“Suatu kepercayaan dan kehormatan dari Bupati yang mana menjadikan kami sebagai Stafsus yang akan membantu jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah Halsel”. Cetus Dosen FEB Unkhair itu
“Harapan kami tentunya bisa memberikan pertimbangan, saran dan rekomendasi untuk mewujudkan visi misi daerah untuk Memajukan Negeri Saruma dan Masyarakat”. Tutupnya
#tp/Redaktur