Foto : Masa Aksi Terlihat Memenuhi Polres Ternate
TIMURPOST.com, TERNATE — Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Front Pembela Masyarakat Lingkar Tambang PT. IWIP, Melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polres Ternate Provinsi Maluku Utara. Aksi tersebut terkait dengan tiga mahasiswa yang ditahan di Polres Ternate pada 27 Oktober kemarin.
Pasalnya pihak Mahasiswa telah melakukan berbagai upaya negosiasi dengan pihak PT. IWIP guna mencabut laporannya namun hingga hari ini 3 orang yang ditahan tersebut tak kunjung dibebaskan
Demonstrasi menuntut ke tiga mahasiswa yang ditangkap oleh polres Ternate beberapa hari yang lalu. Di antara tiga mahasiswa tersebut yakni dua diantaranya pengurus HMI Cabang Ternate dan satu pengurus Hmi komisariat Teknik Unkhair. Saudara Bobi Satriono, Agung Halid Mahasiswa aktif Unkhair dan Risman Ciliu adalah mahasiswa Muhammadiyah yang saat ini dipenjarakan oleh polres Ternate atas laporan Pihak PT. IWIP terkait dengan pengrusakan fasilitas satu bua prin, cpu dan dua buah komputer dengan total kerugian yang di catat 18 juta rupiah.(4/11/2021).
“Aksi yang digelar adalah semata-mata mosi tidak percaya kedua institusi mahasiswa Halteng dan Haltim atas ketidak transparan dan tidak merata dengan kebijakan yang dibuat mengenai program beasiswa D3, D4, S1. Program ini adalah bantuan CSR untuk pendidikan masyarakat lingkar tambang di Wilaya ring 1.2 dan 3, namun dalam daftar yang terlampir setiap desa di 3 kecamatan Halteng hanya 17 desa, dan 2 kecamatan di 15 desa di kabupaten Haltim, dan salasatunya seleksi berkas bersyarat yang dimasukkan hanya satu desa yang lulus satu orang.
Tiga mahasiswa yang ditangkap oleh pihak kepolisian pada tanggal 27 Oktober kemaring, saat ini suda di tetapkan sebagai tersangka pidana pengrusakan asset kantor perwakilan PT. IWIP dengan pasal 406. Pengrusakan barang dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, sampai saat ini suda 7 hari tiga mahasiswa tersebut masi didalam penjara belum di bebaskan karena 20 hari penahanan menunggu tahapan persidangan,” Beber Munawarsyah Kordinator Aksi.
“Sampai saat ini laporan PT. IWIP belum dicabut, walau kami suda berupaya negosiasi agar ada ruang mediasi untuk di selesaikan secara damai dengan rasa kemanusiaan bahkan ada usaha dari pengacara suda memasukkan surat permohonan penangguhan penanganan ke Kapolres ternate, sebab ketiga saudara kami suda akhir studi untuk naik ujian proposal dan skripsi, dan juga kawan kami Bobi Satriono dikabarkan sakit perut di dalam penjara suda 4 hari. Tetapi belum ada konfirmasi balik dari Kapolres ternate. Karna aksi yang kami lakukan dihari kemaring itu adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat lingkar tambang dan untuk bagaiman pihak PT. IWIP membagikan beasiswa dengan secara merata terhadap Mahasiswa Halteng Haltim. Ujar Korlap
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan kepada polres Ternate:
- Mendesak Kapolres untuk memberikan penangguhan penanganan terhadap tiga mahasiswa yang ditahan polres Ternate
- Mendesak kepada PT.IWIP Untuk segera mencabut laporan terhadap tiga mahasiswa Maluku Utara yang di tahan dipolres kota Ternate
- Mendesak polres untuk segera mendatangkan pihak manajemen PT.IWIP dan menyediakan forum mediasi bersama dengan mahasiswa.
#tp/fhata










