TIMURPOST.com, HALTENG — Terkait kasus pembunuhan tiga warga di kali gowonle, Hutan Patani Halmahera Tengah, yang terjadi pada tanggal 20 Maret 2021, Polres Halmahera Tengah di desak oleh Front Perjuangan Untuk Kemanusiaan (FPUK) Maluku Utara agar segera di usut tuntas.
Koordinator FPUK Malut, Awan Malaka dalam keterangan resminya yang diterima POSTTIMUR.com, menjelaskan bahwa, “kasus pembunuhan tersebut yang di tangani sebelumnya oleh Kapolres lama di anggap gagal total. Dan hari ini kasus yang sudah memasuki 10 bulan berjalan, harapnya kepada Kapolres yang baru Pak Zulfikar beserta pasukan intinya agar segera menindaklanjuti proses penanganan kasus tersebut. Minggu, (23/1/2022).
“Kami mendesak agar Kapolres Halteng berikan keterangan resmi kepada publik untuk menindaklanjuti proses penanganan kasus pembunuhan yang pelakunya sejauh ini belum terungkap,” ungkap Awan Malaka.
Dirinya menegaskan, apabila Polres Halteng sengaja abaikan kasus tersebut, maka pihak kepolisian di anggap cacat dalam menegakkan norma hukum yang berlaku.
“Ini soal perampasan nyawa di belantara hutan, kami butuh keadilan. Jadi kami tidak mau tau Polres Halteng harus bertanggungjawab dalam mengungkap dan adili pelaku pembunuhan sesuai perbuatan mereka,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kordinator Wilayah FPUK Kecamatan Patani Timur, Agrian Ateng yang juga diketahui sebagai Anak cucu dari korban pembunuhan, Alm. Hi. Masani, ia menyampaikan, sejauh ini pihak keluarga korban masi mempertanyakan kinerja polisi.
“Keluarga korban belum puas, karena tidak ada keadilan atas kasus tersebut. Jadi kepada pihak yang berwewenang tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti proses penanganan,” pungkas Agrian.
Untuk diketahui berikut tuntutan Fron Perjuangan Untuk Kemanusiaan (FPUK) Maluku Utara :
1. Polres Halmahera Tengah Segera Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Di Kali Gowonle
2. Pemerintah Daerah & DPRD Halmahera Tengah Segera Buat Pemulihan Ekonomi
3. Pemda dan DPRD Segera Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Bentuk Tim Investigasi Yang Melibatkan Perwakilan Dari Masyarakat Patani Timur dan Keluarga Korban
4. Polres Halmahera Timur Segera Tangkap 8 DPO atas Kasus Pembunuhan Di Kali Waci, Maba Selatan.
5. Tolak Segala Bentuk Pertambangan Di Hutan Patani
6. Jika Tuntutan Kami Tidak Di Akomodir, Maka Kami Bersama Masyarakat Akan Mendatangi Markas Polres Halteng, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Dengan Cara Kami Sendiri
#tp/Fhata
















