TIMURPOST.com, JAKARTA–Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dilakukan Bawaslu (16/12/2020) menempatkan Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah rawan tertinggi se-Indonesia, yang ditinjau dari berbagai aspek yakni sosial politik, penyelenggaraan, kontestasi dan partisipasi.
Rekor IKP tertinggi yang disematkan kepada Provinsi DKI Jakarta menjadi “early warning system” bagi semua pihak, baik bagi penyelenggara pemilu maupun seluruh stakeholder di DKI Jakarta untuk bersama-bersama memastikan kerawanan pemilu tersebut tidak terjadi.
Kedepan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kerja-kerja pencegahan secara masif, untuk memastikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang sudah diluncurkan tersebut tidak terjadi atau minimal bisa diminimalisir.”tegas” Burhanuddin Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang juga Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.
Kami menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan di DKI Jakarta untuk bergandengan tangan melakukan mitigasi sejak dini, memastikan pemilu dan pemilihan di DKI Jakarta berjalan dengan damai, bermartabat dan berintegritas. “sambungnya”. **