Konferensi Pers, Ampp Togammoloka Desak Percepat Gelar Perkara Dugaan Korup Hibah Sanitasi 2022 Halut.

POSTTIMUR.COM,Ternate — Konferensi Pers Asosiasi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Tobelo,Galela,Malifut, Morotai,Loloda,Koa (AMPP TOGAMMOLOKA) Maluku Utara, kembali meminta Pihak KPK sesegera mungkin lakukan Gelar Perkara terhadap oknum yang di duga terlibat atas kasus Korupsi dana Hibah Sanitasi 2022 kabupaten Halmahera Utara.

Mengapa demikian. Melalui konferensi Pers pada Sabtu (09/03/2024) Ketua AMPP TOGAMMOLOKA Muhammad Iram Galela menjelaskan, dari kasus yang terjadi dapat menimbulkan kerugian Daerah Halmaherah Utara yang sangat Fantastis nilainya, korupsi uang Negara yang dilakukan oleh Oknum-oknum yang sudah diperiksa agar secepatnya KPK-RI melakukan Gelar Perkara menuju ke tahapan penyelidikan,

” Dengan marak dengan kasus Korupsi yang membuat Defisit anggaran Daerah 1,4 miliar. diantaranya, tunggakan TPP ASN Halmahera Utara dari 2023-2024 tahun berjalan, bayar Gaji 513 Guru Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Bulan Desember 2023-2024 kurang lebih 3 Milyar lebih, bayar Hak Honorer teknis dan Nonteknis  yang belum terbayarkan” Jelasnya

Iram, juga menyebutkan nama yang sudah diperiksa yaitu ketua DPRD Halmahera Utara Jenlis G Kitong dan kaban Bappeda Halmahera Utara Asis Bopeng mengenai Dugaan Korupsi anggaran Hibah Sanitasi Halmahera Utara.

“Ketua DPRD Halmahera Utara Jenlis G Kitong juga Kaban Bappeda Halmahera Utara, Asis Bopeng” Ungkap iram

Ia berharap kepada Lembaga anti Rasuah dalam hal ini ketua KPK Nawawi Pomolango agar dapat mempercepat proses hingga ke tahapan penyelidikan sehingga ada kepastian hukum.

Terpisah dari itu, AMPP TOGAMMOLOKA juga Mendesak Polda Maluku Utara dan kejaksaan Tinggi serius masalah Multiyears dan jalan trans Jailolo-Weda yang bermasalah dengan nilainya 290 miliar, kemudian Pemda juga Harus tuntas Siltap Kades tahun 2023 pada 196 Desa dengan nilai 20,2 miliar lebih.

Editor : Abd Muhid Bayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *