POSTTIMUR.com, SULA- Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, kembali mencuat. Hingga pertengahan tahun 2025, sejumlah program desa dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah disebut belum juga terealisasi secara maksimal. Hal ini menjadi sorotan tajam dari kalangan mahasiswa asal desa tersebut.
Menurut Mursid, salah satu mahasiswa asal Desa Pas Ipa, terdapat tiga program utama yang hingga kini belum terlihat hasil nyata di lapangan, meski dana besar telah dialokasikan. Lebih memprihatinkan, pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Sula dinilai bersikap apatis terhadap persoalan ini.
“Saya temukan ada tiga program yang belum terealisasi secara baik, tetapi kelihatannya pihak Inspektorat dan DPMD cuek,” ujar Mursid saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan bahwa permasalahan ini sudah pernah disuarakan sejak tahun 2023 oleh warga, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait.
Baca Juga:
Program Desa Pas Ipa Tahun 2023 Belum Terealisasi, Mahasiswa Desak Audit Dana Desa
Pembangunan Masjid Desa Pas Ipa Mangkrak, Warga dan Mahasiswa Desak Inspektorat Lakukan Audit
Hingga saat ini, belum ada audit resmi dilakukan di Desa Pas Ipa untuk menelusuri alokasi dana tersebut.
“Masalah ini sudah disampaikan sejak 2023, tapi sampai tahun 2025 belum ada audit dari Inspektorat atau DPMD. Bahkan, mereka belum pernah turun langsung ke desa untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Mursid juga mengkritik pernyataan Kepala Desa Pas Ipa pada tanggal 17 Januari 2024 yang disampaikan melalui media online. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Kepala Desa kala itu tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Pernyataan Kades sangat jelas di media saat itu. Tapi kalau kita lihat kondisi di lapangan, itu sangat jauh berbeda. Saya menduga ada unsur manipulasi informasi dan kebohongan publik yang dilakukan oleh oknum terkait,” ujarnya.
Ia mendesak agar Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula segera melakukan audit menyeluruh terhadap Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Pas Ipa, mengingat besarnya dana yang diduga belum terealisasi dan potensi kerugian negara yang dapat ditimbulkan.
Berikut adalah rincian program yang diduga belum direalisasikan hingga kini:
- Pengadaan Ambulance Laut (1 unit) dan mesin 40 PK
Nilai: Rp 90.000.000 - Pembangunan Jalan Setapak 100 meter
Nilai: Rp 95.548.000 - Pembuatan Keramba, pengadaan fiber dan mesin
Nilai: Rp 181.362.000
Total Anggaran: Rp 366.946.000
Ketiga program tersebut menjadi perhatian utama masyarakat dan pemuda desa, yang berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban atas penggunaan Dana Desa.
“Saya harap masalah ini tidak ditutup-tutupi. Kami akan terus bersuara hingga ada kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Desa Pas Ipa,” pungkas Mursid.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Inspektorat maupun DPMD Kabupaten Kepulauan Sula terkait tuntutan tersebut.
Editor: Ikhy










