POSTTIMUR.COM, HALBAR- Kehadiran sejumlah perwakilan yang diduga berasal dari PT Ormat Geothermal Indonesia di kawasan Telaga Rano, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (10/6/2026), memicu ketegangan dengan warga setempat. Rombongan tersebut dihadang masyarakat karena dinilai memasuki kawasan tanpa pendampingan warga sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 11.04 WIT, rombongan yang berjumlah sekitar 10 orang menggunakan alat traktor memasuki kawasan perkebunan milik warga Desa Gamsungi yang berada di wilayah Telaga Rano.
Kawasan Telaga Rano sendiri diketahui masuk dalam wilayah yang tercantum dalam dokumen pelelangan rencana pengembangan energi panas bumi dengan luas mencapai sekitar 16.650 hektare.
Salah satu warga Desa Gamsungi, Erno Fion Saude, mengaku langsung mempertanyakan maksud dan tujuan kedatangan rombongan tersebut saat berada di lokasi.
“Kalian datang atas nama siapa? Siapa yang perintahkan?” tanya Erno kepada rombongan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, salah satu perwakilan PT Ormat Geothermal Indonesia mengaku bahwa kedatangan mereka telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa Gamsungi.
“Kami rencana datang hanya untuk foto-foto, ambil dokumentasi,” ujar salah satu perwakilan perusahaan.
Namun, penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredam keberatan warga. Ketua Pemuda Desa Gamsungi yang juga anggota Forum Masyarakat Peduli Telaga Rano (FMPT), Christofel Beno, menegaskan bahwa setiap aktivitas di kawasan Telaga Rano harus terlebih dahulu mendapat persetujuan masyarakat setempat.
“Kalau masuk di rumah orang, harus seizin tuan rumah, bukan seenaknya,” tegas Christofel Beno yang akrab disapa Opel.
Sementara itu, Kepala Desa Gamsungi, Karlos Bungajawa, saat dikonfirmasi di kediamannya membenarkan adanya kunjungan perwakilan PT Ormat Geothermal Indonesia ke Telaga Rano.
Menurut Karlos, pada Selasa malam (9/6/2026), dirinya didatangi oleh Fandi Salasa yang merupakan Staf Khusus Bupati Halmahera Barat untuk menyampaikan informasi terkait kedatangan rombongan perusahaan tersebut.
“Perwakilan PT Ormat hadir ke Telaga Rano dengan tujuan berwisata,” kata Karlos.
Meski demikian, Karlos menjelaskan bahwa sebelumnya telah disepakati pihak perusahaan terlebih dahulu hadir di Desa Gamsungi pada pukul 08.00 WIT untuk bertemu masyarakat dan mendapatkan pendampingan menuju objek wisata Telaga Rano.
Namun, menurutnya, kesepakatan tersebut tidak dijalankan. Rombongan justru langsung menuju kawasan Telaga Rano tanpa didampingi masyarakat yang telah ditunjuk oleh pemerintah desa.
“Yang terjadi, perwakilan PT Ormat beserta rombongan langsung masuk ke wilayah Telaga Rano tanpa ada pendampingan dari masyarakat yang sudah diarahkan dari desa,” ujarnya.
Karlos menilai tindakan tersebut menjadi pemicu utama terjadinya penghadangan oleh warga di kawasan Telaga Rano.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Ormat Geothermal Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait alasan rombongan memasuki kawasan Telaga Rano tanpa didampingi masyarakat setempat sebagaimana kesepakatan yang telah disampaikan sebelumnya. (*)















