Wakil Paguyuban Jamod, Sebut Tidak Ada Pemerasan Program P3TGAI

Daerah, Maluku Utara933 Dilihat

Foto : Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Malut

TIMURPOST.com, MALUT — Menguaknya isu pemerasan kelompok tani yang menyeret nama konsultan manejemen Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Irigasi dilingkup Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara, dibantah oleh Wakil Ketua Paguyuban Jamod, Gustaf Roni Ngetje.

Dia mengatakan, tidak ada pemerasan dilakukan insial AK dan SH, andaikan dibilang pemerasan kami merasakan tidak diperas, itupun lanjut dia, semua sudah disetujui secara bersamaan lalu diberikan.

“Uang diberikan itu berdasarkan kesepakatan bersama, kami tidak merasa diperas” Ujarnya ketika diwawancara Jurnalis POSTTIMUR.com dikediamannya, Kamis, (7/10).

Sementara menurut AK, Dirinya membantah keras atas tuduhan melalui pemberitaan yang seakan-akan sudah menuding melakukan pemerasan.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang berkembang di Media belakang ini,” jelasnya ketika dihubungi Via telepon seluler, Jumat (8/10).

Dia bilang, dugaan tuduhan pemerasan menimpa dirinya dan rekannya adalah fitnah belaka. Bahkan, Insial AK kuat menaruh Kecurigaan dibalik pengaduan Roslan Rizal pada kepolisian tersebut.

“Ada motif tertentu yang ditunggangi didalam pengaduan seorang Pejabat Pembuat Komitmen OP II Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku Utara itu,” Ucap dia.

Selain itu, dia pula turut menyayangkan atas pemberitaan membingkai dirinya melakukan pemerasan, kata dia, berita tersebut sudah membentuk opini negatif dan meresahkan baik pribadi maupun keluarganya.

Karena itu, Dia berjanji, dalam waktu dekat nanti dirinya bakalan melaporkan ke pihak berwajib mengenai tudingan miring menghancurkan nama baiknya.

Sebelumnya perlu diketahui, P3TGAI merupakan kegiatan padat karya yang bertujuan meningkatkan prasarana irigasi yang pelaksanaannya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat petani.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat khususnya terhadap petani.

#tp/Amat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar