DPW GNP TIPIKOR Malut, Akan Di Kukuhkan Dalam Waktu Dekat

TIMURPOST.com, TERNATE — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidanah Korupsi (GNP TIPIKOR), Provinsi Maluku Utara telah hadir sebagai lembaga keorganisasian, berperan atau hadir untuk mempresur segala bentuk tindakan korupsi di Maluku Utara.

Pasalnya dalam waktu dekat (DPW GNP TIPIKOR) akan mengadakan pelantikan pengurus baru dengan masa bhakti periode 2020-2024 dibawa kepemimpinan Fadli Ali Taslim, S.E., S.H., M.Si.

Saat disambangi di kediamannya, Fadli Ali Taslim, S.E., S.H., M.Si. Menjelaskan tentang sejarah berdirinya GNP TIPIKOR di Indonesia. Senin, (24/1/2022).

“Sesuai dengan sejarah singkat hadirnya GNP TIPIKOR dinegara kesatuan Republik Indonesia ini bukan semena-mena. Namun dengan berdirinya lembaga keorganisasian Tipikor punya kajian tertentu yang di mana suda tertera pada AD/ART Tipikor. Bahwa GNP TIPIKOR di dirikan di Jakarta 01 April 2018, berdasrkan akta notaris Netty Maria Machdar, SH. No 4 tanggal 10 April 2018 dan kedudukan DPP GNP TIPIKOR RI di ibukota negara, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) berkedudukan di ibu kota provinsi, dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) berkedudukan di ibukota Kabupaten/kota. Itu hanya sedikit ulasan Gnp Tipikor,” paparnya.

“Dan Gnp Tipikor juga punya landasan dan visi misi yang sangat-sangat cukup jelas”

Dihari saptu tanggal 23 kemaring kami suda rapat yang ketiga kalinya dan tujuan rapat tersebut kami membentuk Panitia Pelantikan. Setelah itu kami menunggu keluarnya SK panitian lalu kami akan mengagendakan pertemuan untuk membicarakan tehnis kinerja panitia. Pada intinya waktu pelantikan belum ditetapkan bulan dan tanggal berapa, nanti kesiapan dan kinerja panitia suda matang baru kami distribusikan undangan pelantikanya,” tambahnya.

“GNP TIPIKOR yang dinahkodai oleh saya sendiri, semoga tidak ada hal-hal yang kita tidak inginkan bersama dan teman-teman yang bergabung di Tipikor untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya jangan keluar dari tujuan, harapan dan visi misi GNP TIPIKOR Malut maupun AD/ART yang suda dicantumkan,” harapnya.

Dan kedepanya GNP TIPIKOR akan berperan aktif dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif untuk mempresur maraknya kasus-kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh pemerintah dan Swasta di Wilaya Provinsi Maluku Utara khusunya dan umumnya di Negara Indonesia ini,” tandasnya.

#tp/Fhata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *