Foto : Kasman J. Momole, Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Kabid PU HMI Cabang Ternate
Oleh: Kasman J. Momole
(Ketua Bidang Pemberdayaan Umat Kabid PU HMI Cabang Ternate)
Pendidikan merupakan gejalah semesta (Venomena Universal) dan berlangsung sepanjang hayat manusia. Dimana ada kehidupan manusia, disitu pasti ada pendidikan. Pendidikan sebagai usaha sadar bagi pengembangan manusia dan masyarakat, mendasarkan pada landasan pemikiran tertentu. Dengan kata lain, upaya memanusiakan manusia melalui pendidikan, didasarkan Pandangan Hidup atau Falsafah Hidup.
Kata Sutatmo Surjokusumo “keindahan yang membatasi kekuasaan, kekuasaan yang memuja cinta kasih, kebijaksanaan yang membawa keadilan”. Kekuasaan harus bersandar pada “keindahan”, atau tertibnya lahir serta “cinta kasih”atau kesucian batin. Oleh karena itu kebijaksanaan itulah yang megandung kebenaran dan keadilan.
Maka pendidikan harus didasarkan pada keindahan, cinta kasih, kebenaran dan keadilan. Kita adalah jiwa pendidik yang bertugas untuk menarik daya juang peserta didik. Back to Study Leadership bertujuan untuk membentuk dan menunjang kegiatan pendidikan formal agar anak didik dapat mencintai tanah air. Hal tersebut sejalan dengan kata Ki. Hadjar Dewantara bahwa bangsa kita akan tenggelam apabila tidak dididik dengan nilai-nilai kebangsaan kepada anak didik sebab mereka tidak mencintai tanah air, bahkan mereka akan menjadi lawan kita.
Zakiah Daradjad menawarkan gagasan, tentang pendidikan Islam; bahwa pendidikan Islam wajib bagi peserta didik mempelajari, karena disana akan diajarkan nilai-nilai ke-Islaman, sesuai anjuran agama berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadis. Membentuk karakter siswa ber-akhlak mulia cinta tana air berjiwa sosial untuk membentuk pendidikan yang transformasi.
Di dalam Tap MPR No. IV/MPR/1978 ditegaskan bahwa: Pendidikan berdasarkan atas pancasila dan bertujuan: “1. Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, dan keterampilan 2. Mempertinggi budi pekerti, 3. memperkuat kepribadian 4. Mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertangung jawab atas pembangunan bangsa”.
Menurut Undang-Undang Republlik Indonesia No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional; bahwa pendidikan nasional, adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi perannya dimasa yang akan datang. Sebagai suatu sistem pendidikan Nasional mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dicantuman pada undang-undang.
Bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Peraturan Mendikbud dan Mendagri No. 17/0/1974 Tanggal 20 November 1974 tugas dan wewenang BP: 1. Mendorong dan meningkatkan hubungan baik antara keluarga, masyarakat sekolah dan pemerintah baik organisasi maupun perseorangan 2. Membantu kelancaran pendidikan dengan tidak mencampuri urusan teknis pengajaran yang termasuk wewenang kepala sekolah, guru dan instansi pembina pendidikan yang bersangkutan 3. Mengusahakan bantuan masyarakat, baik berupa benda, uang maupun jasa dengan tidak menambah beban wajib bayar seperti yang dimaksud dalam keputusan bersama mentri pendidikan dan kebudayaan, mentri dalam negeri dan menteri keuangan RI Tangal 20 November 1974 No. 0257/K/1974, No. KEP-1606/MK/I/II/1974. Sekolah dapat mengadakan hubungan dengan kelompok-kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat yang erat, selaras, serasi, seimbang, yang saling menguntungkan.
Pendidikan saat ini seakan-akan kehilangan arah dan tujuan, ibarat tidak ada kompas. Padahal jelas dalam dalam al-Qur’an, hadis maupun Undang-Undang di atas selain dari tidak ada perbedaan bahwa warga negara Republik Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan juga pendidikan harus dibangun atas dasar nilai spritual dan kemanusiaan. Oleh karena itu, konteks pendidikan kita saat ini telah dikemanakan atau kemanakah arah pendidikan kita saat ini bermakna bahwa pendidikan spritualitas kita semakin merosot sehingga anak didik mulai mengalami dekadensi moralitas. Ini adalah fenomena sekaligus fakta sosial yang menjadi tantangan nyata yang patut untuk kita jawab bersama untuk menyelesaikan problematika pendidikan saat ini dan di kemudian hari demi masa depan generasi muda, dan pendidikan kita.