Foto : Rapat Dewan Guru dan Plt. Kepsek SMA N 2 Halsel
TIMURPOST.com, HALSEL — Menjawab tanggapan Plt. Kepala Sekolah SMAN 2 Halmahera Selatan Maryati Kadir, S.Pd atas tuduhan terhadap dirinya soal ancaman akan menggantikan guru honor di SMAN 2 Halmahera Selatan melalui salah satu media online.
Pasalnya, beliau menyatakan bahwa tidak melakukan ancaman terhadap guru hanorer dalam bentuk apapun tetapi guru honorer sendirilah yang mau keluar dari SMAN 2 Halmahera Selatan.
“Padahal Kami merasa bahwa sudah sangat jelas yang kami sampaikan sebelumnya melalui salah satu media online terkait tindakan Plt Kepsek Maryati Kadir, S.Pd tersebut, bahkan beliau sendiri telah mengakui bahwa pernah memanggil beberapa orang untuk mengajar di SMAN 2 Halsel untuk menggantikan guru honorer yang ada”.
Dikatakan, Pengakuan Plt. Kepala Sekolah tersebut terungkap pada saat Plt. Kepsek memanggil beberapa guru honorer untuk mengambil gaji pada senin (1/11/21) di ruang Kepsek.
“Bahkan lebih ironis lagi pada saat pertemuan terbatas itu Plt. Kepsek memaksakan kepada beberapa guru honorer untuk mebuat surat pernyataan bersedia mengajar atau keluar dari sekolah dengan alasan sebagai dasar bagi Plt. Kepsek untuk mengeluarkan guru honor dari sekolah. Beber salahsatu Honorer kepada POSTTIMUR.com, yang enggan namanya disebutkan
Lanjut, “padahal beliau sendiri tau bahwa ada pernyataan sikap dari Guru PNS, Guru Honda dan Guru Honor sekolah yang disampaikan pada saat Pertemuan antara Perwakilan Dinas Dikbud Malut, Kepala Cabang Dinas Dikbud Halsel, Plt. Kepsek dan semua guru bahwa jika Dikbud masih memperpertahan beliau sebagai Plt. Kepala SMAN 2 Halsel, maka Kami akan siap di mutasi bagi PNS, dan siap mengundurkan diri dari SMAN 2 Halsel bagi yang Guru Honorer. Jadi ada maksud apa kepsek memanggil beberapa guru untuk mengajar di SMAN 2 Halsel”.
“Tindakan Plt. Kepala Sekolah tersebut jelas bahwa secara terselubung ingin mengeluarkan guru honorer sebelum ada Keputusan Final Dari Kepala Dinas Dikbud Malut.
“Selanjutnya kami menganggap Plt. Kepala Sekolah tidak menyimak bahkan tidak memahami hasil akhir dari Pertemuan antar perwakilan dari Dinas Dikbud Malut, Kepala Cabang Dinas Dikbud Halsel, Plt. Kepala Sekolah dan guru-guru”.
Pasalnya Plt. Kepala Sekolah menganggap bahwa semua problem antara Kepala Sekolah dan Guru-guru telah selesai setelah pertemuan tersebut, padahal menurut Kami bahwa dalam pertemuan tersebut belum ada penyelesaian Final karena akhir dari Pertemuan tersebut Perwakilan Dinas Dikdikbud Malut meminta waktu satu minggu untuk menunggu kedatangan Kepala Dinas dari Jakarta untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di SMAN 2 Halsel.
Karena belum ada Penyelasaian final, maka sebagai Plt Kepala Sekolah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan atau memecat para guru Honorer. Meskipun status kepegawaian mereka bukan ASN, berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku bahwa seorang Plt. tidak diperbolehkan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status Hukum diantaranya termasuk pemberhentian para guru honorer. Ujar Guru Honor
Nenurut Plt. Kepala Sekolah sebagaimana termuat pada salah satu media online senin, 1/11/2021 bahwa tindakan yg diambil guru-guru sangat merugikan Peserta Didik dan orang tua/Wali, karena mereka telah ikut berkontribusi dengan membayar iuran SPP setiap bulan. Ukapnya
“Kami rasa konteksnya sama-sama merugikan. Pasalnya kami menilai tindakan Plt. Kepala Sekolah yang telah menyalah gunakan dana Batuan Oprasional Sekolah (BOS) tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 dari Pemerintah yang nilainya mencapai ratusan juta dan secara nyata merekayasa Laporan Penggunaannya yang telah dikirim secara online ke Pusat tersebut tidak sesuai dengan realita di sekolah adalah bentuk tindakan Korupsi dan Perbuatan melanggar Hukum sebagaimana diatur dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2021 tentang Juknis BOS”.
jadi Alasan Kepala Sekolah bahwa siswa tidak belajar karena guru-guru mogok mengajar itu merugikan siswa padahal siswa telah membayar iuran SPP itu hanyalah pernyataan untuk mengalihkan perhatian dan menyembunyikan pelanggaran yang telah dibuatnya.
#tp/Sahril