HMI Minta Copot Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi Atas Insiden di Negeri Tamilouw

Foto : Jainal Samallo, Ketum HMI Komisariat Fisip-Unas

TIMURPOST.com, MALUKU — Ketua Umum Komisariat Fisip-Unas, Jainal Samallo meminta agar Kapolres Maluku Tengah (Malteng) AKBP Rosita Umasugi di copot dari jabatannya.

Hal tersebut merupakan langkah protes dari insiden yang terjadi di Negeri Tamilouw pada Selasa, (7/12/2021) kemarin yang mengakibatkan puluhan masyarakat Negeri Tamilouw menjadi korban dari tindakan represif anak buahnya.

Jainal menjelaskan, Berangkat dari insiden yang terjadi pada pagi selasa 7 Desember 2021 sekitar pukul 05.20 WIT. telah terjadi penembakan oleh Brimob Kecamatan Amahai, kabupaten Maluku Tengah, terhadap belasan masyarakat sipil negeri Tamilouw.

Katanya, melalui informasi yang diterima, pihak kepolisian masuk ke negeri Tamilouw menggunakan barakuda yunif, 1 waterkanen dan mobil-mobil truk perintis, beserta senjata lengkap, kurang lebih 247 personil polisi dan brimob lalu melakukan penggerebekan disetiap rumah yang dimaksud.

Kemudian pagi itu warga dikagetkan dengan kondisi negeri yang sedang tidak baik-baik saja, olehnya itu terjadi adu argument antara warga dan pihak kepolisian, sehingga berujung tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat Negeri Tamilouw dengan dihujani tembakan yang mengakibatkan ibu-ibu, dan beberapa pemuda terkena luka tembak pada bagian tubuh, Tercatat ada 18 korban tembakan baik itu luka ringan maupun luka serius. Ungkapnya

Lanjut Samallo. Bukan saja itu siswa siswi yang sedang melakukan Ujian sekolah, di tempat-tempat pendidikan seputaran daerah sihulo, Negeri Tamilouw di masuki aparat kepolisian bersenjata lengkap, melarang dan disuru pulang tanpa kompromi oleh pihak kepolisian, seakan-akan kondisi darurat dan tidak terkendali.

Menurutnya langkah yang diambil pihak kepolisian sudah jauh dan sudah melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses Penanganan, yang kemudian hal ini sudah tidak bisa lagi di tolerir, karena sudah mengancam Hak Asasi Manusia (HAM) dengan berdalil pengamanan.

Samallo meminta kepada Kapolri, dan Kapolda Maluku untuk secara tegas memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang sudah melakukan aksi brutal penembakan terhadap masyarakat Negeri Tamilouw. Sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, Serta meminta dengan hormat kepada Kapolri dan Kapolda Maluku agar segera mencopot Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi karena di anggap lalai, dan tidak layak dalam memimpin Polres Maluku tengah.

“Saya selaku Ketua Umum HMI Komisariat Fisip-Unas dengan tegas mengecam tindakan kepolisian, Brimob amahai yang sudah melakukan tindakan represif penembakan terhadap orang tua kami baik ibu-ibu, Pemuda-Pemudi dan terkhususnya masyarakat negeri Tamilouw yang menjadi korban aksi anarkis pihak kepolisian tersebut”

Saya sangat menyayangkan tindakan tersebut, sebab kepolisian yang kemudian menjadi pengayom masyarakat, kembali mengarahkan moncong senjatanya dan kemudian menembak masyarakat sipil yang tak bersalah.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *