Foto : Yusak Iramis, Ketua Komisi I DPRD Haltim
TIMURPOST.com, HALTIM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur Maluku Utara, telah menjadwalkan akan memanggil panitia pemilihan kepala Desa (Pilkades), demi menindak lanjuti hasil pemilihan pada 25 November 2021 kemarin, dan membicarakan sengketa yang sementara masih ditangani oleh Panitia Pilkades serentak Kabupaten Halmahera Timur, Selasa (21/12/2021).
Ketua Komisi I DPRD Haltim, Yusak Iramis, saat ditemui, Mengatakan pihaknya telah menyurat kepada panitia pilkades dengan agenda pertemuan untuk membicarakan hasil pemilihan dan sengketa pilkades serentak yang semntra ini masih dalam penanganan panitia Pilkades Kabupaten.
“Jadi besok sekitar Jam 10, kita akan lakukan pertemuan dengan panitia untuk membahas sengketa pilkades yang sementara berjalan,”
Dirinya, juga menambahkan akan mempertanyakan surat edaran dari panitia pilkades terkait dengan calon kades yang harus mengundurkan diri dari PNS untuk mencalonkan diri sebagai Kades.
“Dari Komisi I, akan mempertanyakan surat edaran tersebut pada rapat yang akan digelar nanti, atas dasar hukum apa sehingga para PNS yang mencalonkan diri sebagai kades harus mengundurkan diri,”
Perlu diketahui, Komisi I DPRD Halmahera Timur, sampai sejauh ini belum melihat dan menerima surat edaran terkait PNS yang mencalonkan diri sebagai kades harus undur diri dari PNS nya.
#tp/Phian















